Salin Artikel

Bupati Gayo Lues Dukung Usul Ekspor Ganja agar Warganya Tak Miskin Lagi

Menurut dia, harus ada regulasi yang jelas soal legalitas ganja serta kepastian hukumnya. Persoalan legalitas ganja ini, kata Amru, sudah sering disampaikannya di forum tertutup. 

“Sebenarnya saya mendukung sikap Rafli, tetapi harus dengan regulasi yang jelas dan ada kepastian hukum tentang legalitasnya," kata dia melalui pesan singkat ke Kompas.com, Sabtu (1/2/2020). 

"Saya sudah pernah suarakan ini dalam berbagai kesempatan tertutup, karena saya membayangkan jika legalitas yang dimaksud dijadikan komoditi ekspor serta bahan obat obatan." 

"Tentu ini akan berdampak posistif terutama bagi pengentasan kemiskinan di Gayo Lues yang secara jujur saya harus akui masih sulit dientaskan."


Gayo Lues miskin dan rawan bencana

Bupati Gayo Lues mengatakan, ia menghormati perjuangan Rafli untuk melegalkan ganja yang selama ini dicap sebagai barang haram. 

"Sekali lagi jangan salah dukungan saya bukan untuk mengkonsumsi ganja, tapi memanfaatkan tanaman ini untuk kebaikan tanpa harus bertentangan dengan aturan negara maupun konvensi PBB," lanjutnya. 

Amru sendiri tidak tahu berapa luas ladang ganja di wilayahnya. Namun berdasarkan informasi BNK Gayo Lues, kabupaten berjuluk Negeri Seribu Bukit tersebut memproduksi 1 ton ganja per tahun.

“Kalau ditanya apakah ganja bisa mendongkrak ekonomi masyarakat Gayo Lues, saya pastikan iya," kata Amru. 

"Untuk diketahui saat ini ratusan warga saya berada dalam jeruji besi yang tersebar di berbagai lembaga pembinaan terkait kasus ganja, ratusan lagi buronan.” 

Mereka yang dipenjara atau buron meninggalkan keluarganya, menambah daftar panjang kemiskinan di wilayah ini.

Tak hanya soal ganja, di Gayo Lues juga rawan bencana banjir, yang membuat jeratan kemiskinan warganya semakin banyak.


Tergantung keputusan negara

Menurut Amru, legalisasi ganja bisa jadi solusi untuk mengentaskan kemiskinan dan membangun wilayah itu dari keterpurukan akibat bencana.

Juga, tak ada lagi warga Gayo Lues terlibat peredaran narkotika. 

“Mereka bisa normal kembali berusaha, tentu ekonomi mereka angkat jadi lebih baik,” ucap Amru.

Walau begitu, Amru tetap akan menghormati keputusan pemerintah pusat mengenai ganja.

Jika negara tetap melarang, dia tidak akan melawannya. 

“Kami menghormati apapun keputusan pemerintah pusat, karena tentu harus mampu meyakinkan dunia untuk meratifikasi ulang kesepakatan Union Nation of Single Convention of Drug (UNSCD) atau konvensi tunggal PBB tahun 1961," katanya. 

"Dan negara kita mau merevisi UU RI No 5 tahun 2009, kalau kita mampu maka saya adalah orang pertama yang bersyukur,” ungkap Amru.


Usulkan ekspor ganja untuk bahan baku medis

Sebelumnya diberitakan, anggota DPR dari Fraksi PKS Rafli mengusulkan legalitas ganja untuk komoditi ekspor, saat menggelar rapat kerja dengan Menteri Perdagangan di DPR beberapa waktu lalu.

Menurut dia, legalisasi ganja Aceh yang ditawarkan berupa mekanisme pemanfaatan daun ganja untuk bahan baku kebutuhan medis dan turunannya berkualitas ekspor ke seluruh dunia akan diatur dalam regulasi dan dikawal oleh negara.

"Melalui penjanjian perdagangan bebas, ada produk unggulan dari kita yang akan kita ekspor ke pasar dunia termasuk Ganja Aceh," jelasnya.

Rafli menambahkan, pro kontra terhadap statemennya masih bisa disempurnakan melalui kajian ilmiah oleh para pakar ilmiah yang membidangi.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/03/17164311/bupati-gayo-lues-dukung-usul-ekspor-ganja-agar-warganya-tak-miskin-lagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke