Hendra juga mengatakan, para anggota Sunda Empire mengumpulkan iuran untuk membiayai kegiatan mereka, salah satunya saat kegiatan di UPI beberapa waktu yang lalu.
Sunda Empire pernah menggelar kegiatan di Gasibu pada 2018 silam dalam rangka memperingati World Bank. Mereka juga melakukan kegiatan di Isoloa sebanyak empat kali pada 2019.
Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, 3 Petinggi Sunda Empire Terancam 10 Tahun Penjara
Menurut Hendra, semua klaim Sunda Empire meresahkan masyarakat jika terus dibiarkan.
"Sebagai penegak hukum, ini tentunya membiarkan hal seperti ini bergulir terus membuat resah masyarakat dengan mengumpulkan para negara dengan dana 1 triliun di Bali," kata Hendra.
Ketiga petinggi Sunda Empire tersebut dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana.
Ketiganya akan ditahan untuk 20 hari ke depan sejak Selasa (28/1/2020).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sunda Empire Sebut Miliki 9 Dinasti dengan Kaisar Terakhir, Akui Punya Deposito 5 Juta Dollar Amerika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.