Sebelumnya diberitakan, seorang remaja wanita berinisial I (15), warga Mamasa, Sulawesi Barat, diperkosa ayahnya berinisial MK (60), kakaknya DM (22), dan sepupunya DA (22).
Baca juga: Ayah, Kakak, dan Sepupu Tak Saling Tahu Telah Memerkosa Remaja Wanita Bertahun-tahun
Pelaku memerkosa I selama bertahun-tahun hingga membuat korban trauma.
Tindakan itu dilakukan MK sejak korban masih duduk kelas 6 SD.
Sedangkan DM yang merupakan kakak kandung korban mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya itu sejak korban duduk di kelas 1 SMP hingga kelas 3 SMP.
Pelaku DA mengaku mencabuli korban sebanyak satu kali.
Saat ini semua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Kontributor Polewali, Junaedi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.