Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperkosa Bertahun-tahun oleh Ayah, Kakak, dan Sepupu, Remaja Wanita di Mamasa Takut Melapor

Kompas.com - 29/01/2020, 15:42 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - I (15), remaja wanita di Mamasa, Sulawesi Barat, korban pemerkosaan ayah, kakak, dan sepupunya, mengaku takut untuk melapor.

I mengatakan, ketiganya merupakan keluarga dan pihak yang juga menopang hidupnya.

Namun, pemerkosaan yang dialami I selama bertahun-tahun akhirnya terungkap setelah tetangga dan tokoh masyarakat setempat merasa aneh dengan keluarga ini.

Baca juga: Remaja Wanita di Mamasa Diperkosa Ayah, Kakak, dan Sepupu Sejak Kelas 6 SD

Warga curiga melihat kedekatan hubungan ketiga pelaku dan korban yang tak lazim.

Ketiganya kemudian ditangkap setelah Polres Mamasa mendapat laporan, Selasa (28/1/2020).

Kepada polisi, ketiga pelaku awalnya menyangkal perbuatannya.

Namun saat diinterogasi lebih jauh, pelaku yang jga merupakan ayah korban, MK, kakaknya DM (22), dan sepupunya DA (22), akhirnya mengakui perbuatan yang dilakukan.

Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Mamasa, Festi Paotonan mengatakan, korban kini sudah mendapat pendampingan.

Festi juga berharap ketiga pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Kami berharap pelaku diberi hukuman seberat-bertanya sesuai ketentuan undang-undang. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan,” ucap Festi.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja wanita berinisial I (15), warga Mamasa, Sulawesi Barat, diperkosa ayahnya berinisial MK (60), kakaknya DM (22), dan sepupunya DA (22).

Baca juga: Ayah, Kakak, dan Sepupu Tak Saling Tahu Telah Memerkosa Remaja Wanita Bertahun-tahun

Pelaku memerkosa I selama bertahun-tahun hingga membuat korban trauma.

Tindakan itu dilakukan MK sejak korban masih duduk kelas 6 SD.

Sedangkan DM yang merupakan kakak kandung korban mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya itu sejak korban duduk di kelas 1 SMP hingga kelas 3 SMP.

Pelaku DA mengaku mencabuli korban sebanyak satu kali.

Saat ini semua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Kontributor Polewali, Junaedi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com