JEMBER, KOMPAS.com – Tujuh pemuda di Kabupaten Jember yang sedang pesta minum miras oplosan diamankan aparat Polsek Panti.
Polisi memiliki cara tersendiri untuk menyadarkan para pemuda tersebut pada Senin (27/1/2020).
Caranya dengan meminta mereka hormat pada bendera hingga sungkem pada orangtua.
“Mereka mabuk-mabukan di tempat umum, di perempatan Dusun Karangasem Tengah Desa Glagahwero Kecamatan Panti,” kata Kapolsek Panti AKP M Zuhri kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Renggut 8 Korban Jiwa, Kasus Miras Oplosan Maut di Tasikmalaya Jadi KLB
Menurut dia, tujuh pemuda itu berasal dari sejumlah Kecamatan Panti, Sukorambi, Rambipuji dan Ajung.
Mereka mengoplos alkohol 70 persen dengan capuran obat suplemen.
“Mereka diketahui petugas patroli pada Minggu tanggal 26 Januari sekitar pukul 23.00 malam,” tutur dia.
Mayoritas dari para pemuda itu merupakan anak di bawah umur, yakni RE yang masih berstatus sebagai pelajar kelas X SMA.
Bahkan, pelajar lainnya adalah DM yang masih berstatus sebagai kelas IX SMP.
Sedangkan, lima pemuda lainnya adalah mereka yang sudah berumur 17 tahun dan sebagai pengangguran.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan