TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus miras oplosan maut yang telah menyebabkan 8 orang tewas.
Apalagi dari jumlah korban tewas itu diketahui tiga orang di antaranya adalah anak-anak atau warga yang masih berusia di bawah umur.
Hal itu disampaikan Ato Rinanto, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (25/1/2020).
Baca juga: Renggut 8 Korban Jiwa, Kasus Miras Oplosan Maut di Tasikmalaya Jadi KLB
"Polisi harus bisa mengusut tuntas sampai ke akarnya," kata Ato.
"Kita tunggu sampai Senin (27/1/2020), kalau belum ada yang melaporkan ke polisi, kita akan membuat laporan. Agar ada efek jera dan keadian serupa tidak terulang."
Baca juga: Tambah 1 Lagi Tewas, Korban Miras Oplosan Maut di Tasikmalaya Jadi 8 Orang