KENDAL, KOMPAS.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Jawa Tengah, menerbitkan surat edaran yang ditujukan ke seluruh sekolah dasar (SD) dan pendidikan anak usia dini (PAUD).
Surat edaran itu meminta para guru untuk memantau para pedagang yang ada di sekitar tempat pendidikan tersebut.
“Isi surat edaran itu, ada 5 point. Salah satu point itu, meminta kepada sekolah untuk memantau pedagang mainan atau buku bacaan di lingkungan sekolah, agar sesuai dengan nilai-nilai pendidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Wahyu Yusuf, Jumat (24/01/2020).
Baca juga: Melihat Batik Siswa SLB di Kendal yang Disukai Turis Asing
Edaran itu dikeluarkan setelah ditemukan komik dewasa yang mengandung kalimat vulgar di SDN 1 Patukangan Kendal Jawa Tengah.
Penerbitan surat edaran itu diharapkan membuat peristiwa itu tidak kembali terulang.
Wahyu juga sudah berkunjung ke SDN 1 Patukangan. Dia sudah bertemu dengan kepala sekolah, guru, dan pedagang yang berjualan di sekitar sekolah.
Baca juga: Penjual Komik Ciuman Bertuliskan Jangan Sampai Hamil, Ya Beli Barang dari Semarang
Dalam kesempatan itu, dia juga sempat mengumpulkan semua UPTD kecamatan dan pengawas sekolah SMP se-Kabupaten Kendal.
Wahyu meminta kepada semua pihak, agar mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang bersih, nyaman, aman, dan menyenangkan.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, guru SDN 1 Patukangan Kendal, menyita beberapa buku komik bergambar orang berciuman dan bertuliskan, “Jangan sampai Hamil, ya”, dari siswanya, Kamis (23/01/2020).
Komik itu dibeli oleh siswa di pedagang mainan yang biasa mangkal di depan sekolahan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.