Surat edaran itu meminta para guru untuk memantau para pedagang yang ada di sekitar tempat pendidikan tersebut.
“Isi surat edaran itu, ada 5 point. Salah satu point itu, meminta kepada sekolah untuk memantau pedagang mainan atau buku bacaan di lingkungan sekolah, agar sesuai dengan nilai-nilai pendidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Wahyu Yusuf, Jumat (24/01/2020).
Edaran itu dikeluarkan setelah ditemukan komik dewasa yang mengandung kalimat vulgar di SDN 1 Patukangan Kendal Jawa Tengah.
Penerbitan surat edaran itu diharapkan membuat peristiwa itu tidak kembali terulang.
Wahyu juga sudah berkunjung ke SDN 1 Patukangan. Dia sudah bertemu dengan kepala sekolah, guru, dan pedagang yang berjualan di sekitar sekolah.
Dalam kesempatan itu, dia juga sempat mengumpulkan semua UPTD kecamatan dan pengawas sekolah SMP se-Kabupaten Kendal.
Wahyu meminta kepada semua pihak, agar mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang bersih, nyaman, aman, dan menyenangkan.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, guru SDN 1 Patukangan Kendal, menyita beberapa buku komik bergambar orang berciuman dan bertuliskan, “Jangan sampai Hamil, ya”, dari siswanya, Kamis (23/01/2020).
Komik itu dibeli oleh siswa di pedagang mainan yang biasa mangkal di depan sekolahan.
https://regional.kompas.com/read/2020/01/24/09534701/komik-vulgar-bergambar-ciuman-beredar-di-siswa-sd-ini-kata-dinas-pendidikan