KOMPAS.com - FAB (17), seorang siswi SMAN di Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, diduga telah diculik oleh RK, warga Desa Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara, Selasa (14/1/2020).
Dugaan penculikan itu karena FAB menghilang usai pulang sekolah.
Dari penelusuran yang dilakukan pihak keluarga, ada warga yang mengetahui jika FAB dijemput mobil Avanza milik RK.
Menyikapi kasus penculikan itu, orangtua siswi, BA melaporkannya ke polisi.
Polisi akhirnya menangkap RK, setelah menjadi buron karena berusaha melarikan diri.
Berikut ini fakta selengkapnya:
Kasus dugaan penculikan itu diketahui orangtua korban, karena anaknya bernama FAB, tidak segera pulang ke rumah setelah usai sekolah.
Setelah dilakukan penelusuran, ada warga yang mengetahui jika anaknya telah diculik oleh RK.
Karena sudah kenal dengan pelaku, BA dan keluarga sempat melakukan pencarian ke rumahnya. Namun, RK tidak ada ditempat.
Khawatir dengan kondisi anaknya, BA akhirnya melaporkannya kepada polisi.
"Anak saya diculik oleh RK sejak Selasa (14/1/2020) lalu dan kami sudah laporkan ke Polres TTU," ungkap BA, ayah kandung FAB, ketika menghubungi Kompas.com, Sabtu (18/1/2020) malam.
Baca juga: Culik Siswi SMA, Bandar Judi Ini Ditangkap Polisi
Setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban, polisi langsung bergerak cepat.
Tak butuh waktu lama, Minggu (19/1/2020), polisi berhasil mengamankan pelaku penculikan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.