Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Akhir Kisah Saiful, Anggota TNI Gadungan yang Menipu Istri hingga 7 Tahun Pernikahan

Kompas.com - 23/01/2020, 13:27 WIB
Ari Himawan Sarono,
Khairina

Tim Redaksi


PEKALONGAN, KOMPAS.com - Muhammad Saiful Muis (31) warga Desa Wado, Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang ditangkap oleh anggota Kodim 0710/Pekalongan akhirnya diserahkan ke Polres Pekalongan Kota untuk menjalani proses hukum selanjutnya, Kamis (23/1/2020).

Penyerahan dilakukan di Mapolres Pekalongan Kota oleh POM TNI AU usai memeriksa pelaku.

Sebelumnya, Saiful, panggilan akrabnya, telah diamankan oleh anggota unit Intel dan Babinsa Kodim 0710/Pekalongan pada Rabu (22/1/2020) siang terkait penyalahgunaan atribut militer dan mengaku menjadi seorang anggota TNI AU selama 7 tahun.

Baca juga: Jadi Anggota TNI Gadungan, Pelaku: Malu Daftar TNI 4 Kali Gagal Terus

Pelaku Saiful menipu istri sirinya selama 7 tahun dengan mengaku sebagai TNI AU yang berdinas di Bandung, Jawa Barat.

Setelah menjalani pemeriksaan di Makodim 0710/Pekalongan akhirnya Saiful dilaporkan polisi Militer TNI AU yang bermarkas di Purbalingga.

Ketua Tim Polisi Militer TNI AU Pelda Sapto Wahyono yang datang dari Purbalingga mengatakan, dari hasil pemeriksaan Saiful TNI gadungan.

“Karena yang bersangkutan memang bukan anggota TNI AU dan warga sipil maka kita tidak berhak untuk memprosesnya, oleh karena itu kita serahkan permasalahan ini ke pihak kepolisian,” kata Pelda Sapto.

Baca juga: Menikah 7 Tahun hingga Punya Anak, Istri Baru Tahu Suaminya Anggota TNI Gadungan

Dandim 0710 Pekalongan Letkol Inf Arfan Johan Wihananto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menilai orang, lebih-lebih yang mengaku seorang anggota TNI.

Apabila ada kejanggalan mengenai keberadaan orang yang mengaku sebagai anggota TNI, masyarakat diminta melapor ke Koramil terdekat dan Babinsa yang ada di lapangan.

"Kita berpesan kepada masyarakat agar lebih peka dan selalu berhati-hati dalam mempercayai seseorang, jangan percaya dari luarnya saja," ungkap Dandim Arfan.

Sebelumnya Saiful dibekuk anggota Kodim 0710 Pekalongan karena menjadi TNI AU gadungan.

Ia memperistri warga Poncol, Kota Pekalongan selama 7 tahun hingga mempunyai anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com