Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Iuran bagi Non-Pribumi, Ketua DPRD Surabaya: Aturannya Sudah Dicabut

Kompas.com - 22/01/2020, 12:06 WIB
Ghinan Salman,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Ia pun mengingatkan seluruh lurah di Surabaya untuk melakukan pengawasan, agar RT dan RW tidak sampai membuat aturan yang diskriminatif, seperti yang dibuat RW 03 Kelurahan Bangkingan, Surabaya.

Menurut Awi, semua pihak harus sepakat menjadikan Surabaya kota toleran, tidak diskriminatif dan tidak rasialis.

"Terlebih Wali Kota Surabaya Bu Risma, DPRD, dan semua komponen masyarakat sangat aktif mengampanyekan tentang pentingnya hidup berdampingan," tutur Awi.

Baca juga: Tim SAR Temukan Seragam Anggota TNI yang Ikut Kapal Panji Saputra

Surat edaran itu sebelumnya sudah menyebar di media sosial melalui Twitter dan WhatsApp, hingga mendapat cukup banyak perhatian publik.

Beberapa poin dalam surat edaran itu mengatur perbedaan jumlah iuran yang dibedakan antara pribumi dan non-pribumi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com