Namun, Putri tak pernah merasa dirugikan. Sebab ia meyakini bakal mendapatkan keuntungan lebih besar dari vendor produk kecantikan yang dipasarkannya.
Putri meminta aplikasi tetap berjalan normal seperti biasanya.
"Karena berkaitan dengan kepentingan bisnis yang kami jalani," katanya.
Baca juga: Merasa Jadi Korban MeMiles, Ello Melapor ke Polda Metro Jaya
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan membantah melakukan penutupan aplikasi MeMiles.
Ia mengatakan, polisi tidak memiliki wewenang menutup aplikasi.
Sebab melihat waktunya, aplikasi MeMiles berhenti beroperasi pada pertengahan Desember. Saat itu Ditreskrimsus Polda Jatim baru memulai penyidikan dugaan pidana proses MeMiles.
"Yang saya tahu aplikasi tidak bisa digunakan karena server belum dibayar selama 6 bulan," katanya.
Sumber: Kompas.com (Penulis:Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Abba Gabrillin, Caroline Damanik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.