KOMPAS.com- Sejumlah anggota investasi bodong MeMiles memrotes pemblokiran aplikasi MeMiles.
Aplikasi tersebut diketahui tidak dapat dioperasikan sejak pertengahan Desember 2019.
Anggota bahkan masa bodoh dengan proses hukum yang tengah berjalan. Mereka kukuh meminta aplikasi kembali beroperasi.
Baca juga: Rekening Utama Investasi MeMiles Diblokir, Rp 122 Miliar Uang Nasabah Diamankan
Diklaim menguntungkan
Salah seorang anggota investasi bodong MeMiles asal Surabaya Even Flores mengatakan, aplikasi MeMiles menguntungkan bagi bisnisnya.
Even yang bergabung dengan MeMiles selama 5 bulan mengaku memperoleh jaringan luas untuk memasarkan usahanya.
"Urusan hukum itu urusan manajemen, saya tidak ada urusan. Bagi saya, yang penting aplikasi masih bisa berjalan, karena menguntungkan bagi kami pelaku bisnis," ungkapnya.
Di aplikasi tersebut Even bisa menawarkan produk-produknya, seperti makanan, busana hingga ponsel.
Semenjak aplikasi ditutup, kata Even, produk yang ia tawarkan tak lagi dilihat orang.
Baca juga: Apa Itu Investasi MeMiles hingga Beromzet Rp 750 Miliar?
Anggota MeMiles lainnya Ikhsan Aziz justru meminta negara memberikan apresiasi pada keberadaan aplikasi tersebut.
Lewat slot iklan di MeMiles, kata Iksan, dirinya bisa menjual mobil dengan cepat.
Ia mengeklaim aplikasi MeMiles memberikan manfaat.
"Aplikasi investasi ini buatan anak bangsa, harusnya justru diapresiasi oleh negara. Jangan aplikasinya dibubarkan," kata dia.
Baca juga: Mengenal Investasi Bodong MeMiles Beromzet Rp 750 Miliar dan Cara Kerjanya
Salah seorang anggota lainnya Putri Arista Mawardiani mengatakan dirinya sudah melakukan top up ratusan juta rupiah untuk mendapatkan slot iklan di aplikasi MeMiles.
Namun, Putri tak pernah merasa dirugikan. Sebab ia meyakini bakal mendapatkan keuntungan lebih besar dari vendor produk kecantikan yang dipasarkannya.
Putri meminta aplikasi tetap berjalan normal seperti biasanya.
"Karena berkaitan dengan kepentingan bisnis yang kami jalani," katanya.
Baca juga: Merasa Jadi Korban MeMiles, Ello Melapor ke Polda Metro Jaya
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan membantah melakukan penutupan aplikasi MeMiles.
Ia mengatakan, polisi tidak memiliki wewenang menutup aplikasi.
Sebab melihat waktunya, aplikasi MeMiles berhenti beroperasi pada pertengahan Desember. Saat itu Ditreskrimsus Polda Jatim baru memulai penyidikan dugaan pidana proses MeMiles.
"Yang saya tahu aplikasi tidak bisa digunakan karena server belum dibayar selama 6 bulan," katanya.
Sumber: Kompas.com (Penulis:Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Abba Gabrillin, Caroline Damanik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.