Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Wabup OKU Ditahan Polisi, Diduga Mark Up Lahan Kuburan hingga Rugikan Negara Rp 5,8 Miliar

Kompas.com - 16/01/2020, 05:18 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Sebab, kata Titis, pada April 2020 mendatang, pendaftaran calon Bupati OKU akan dimulai.

"Kasus ini bergulir sejak 2013 dan klien kami menang praperadilan," katanya.

"Namun, 2017 kasus ini naik lagi dan sekarang baru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kami khawatir ini ada pesanan," tambahnya.

Sementara itu, Supriadi membantah, jika kasus penahanan Johan adanya muatan politis, di mana pada April 2020 mendatang telah memasuki masa pendaftaran para calon Bupati OKU.

Menurutnya, penyidik telah memanggil Johan sebanyak dua kali, namun tersangka tak datang dengan berbagai alasan.

"Proses penangguhan belum ada, silakan ajukan, itu hak dari yang bersangkutan, nanti disampaikan ke pimpinan," ujarnya.

Baca juga: Mark Up Satelit Bakamla, Bos Rohde Minta OB Palsukan Tanda Tangan

 

6. Gubernur Sumsel terkejut atas penahanan Wabup OKU

Penahanan Wabup OKU oleh penyidik Polda Sumsel terkait kasus mark up lahan kuburan membuat Gubernur Sumsel Herma Deru terkejut.

Pasalnya, dirinya mengenal sosok Johan Anwar tidak pernah bermasalah selama memimpin OKU.

"Saya mau besuk setelah pulang dari Jakarta, sebagai pribadi. Saya kenal baik, saya juga belum bisa mengatakan dia bersalah, karena ada asas praduga tidak bersalah," kata Herman, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Wabup OKU Ditahan Soal Dugaan Mark Up Lahan Kuburan, Ini Respons Gubernur Sumsel

 

7. Sempat menang praperadilan

IlustrasiDaily Mail Ilustrasi

Menurut Herman, Johan Anwar sempat menang praperadilan dalam kasus mark up lahan kuburan tersebut pada 2017 lalu.

Namun, penyidik akhirnya menaikan lagi kasus tersebut setelah mendapatkan bukti baru.

"Saya belum tahu perkembangannya apa bukti barunya apa, setelah nanti ngobrol (bersama Wabup OKU) baru bisa tahu. Ngobrol ini bukan intervensi, saya tidak akan mengentervensi terkait kasus hukum apapun," ujarnya.

Baca juga: Mark Up Anggaran Jasmas 2016, 4 Anggota DPRD Surabaya Menyusul Diperiksa

 

Sumber: KOMPAS.com(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Aprilia Ika, Candra Setia Budi, Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com