Ditanya hubungan terdakwa dengan pelapor, warga Komplek Menteng Indah Blok IV C Nomor 5, Kota Medan bilang, pelapor adalah sahabatnya.
Tujuannya memposting karena merasa aksesnya untuk menghubungi dan berkomunikasi dengan pelapor sudah tidak bisa.
"Setelah diposting, baru beliau ada responS, lalu responsnya melaporkan saya ke polisi. Maksud saya cuma ingin beliau membaca dan membayar utangnya," kata Febi.
Jumlah utang pelapor sebanyak Rp 70 juta. Lewat permintaan secara lisan, uang ditransfer ke rekening suami pelapor pada 12 Desember 2016.
Ditanya untuk keperluan apa uang itu, Febi tak mau menjawabnya.
"Pertanyaan itu, nanti kita bahas, sifatnya sensitif... Saya makan siang dulu, ya..." ucapnya.
Baca juga: Duduk Perkara Wanita di Medan Disidang karena Tagih Utang Rp 70 Juta ke Ibu Kombes Lewat Instagram