Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak Aksi Tahanan Kabur di Pontianak Serahkan Diri, Keluar untuk Konsumsi Sabu

Kompas.com - 14/01/2020, 11:38 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Samsul alias Kincut, otak pelaku pelarian 4 tahanan dari ruang tahanan Polsek Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat menyerahkan diri ke kepolisian, Senin (13/1/2020) malam.

Kincut menyerahkan diri dalam keadaan pengaruh narkoba jenis sabu. Dia kemudian dibawa ke ruang tahanan Polresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Usai mengkonsumsi sabu di Kawasan Beting, Pontianak Timur, Kincut menyerahkan diri ke kepolisian," kata Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin, Selasa (14/1/2020) pagi.

Baca juga: Jebol Atap Mapolsek Pontianak Utara, 4 Tahanan Kabur

Komarudin menjelaskan, alasan pelaku kabur dari tahanan dan mengajak rekan-rekannya, lantaran tak mampu menahan keinginan mengonsumsi sabu.

"Rencana pelarian keempat tahanan ini sudah direncanakan seminggu yang lalu. Samsul awalnya mengajak teman-temannya ini ke Malaysia," ujar Komarudin.

Diberitakan, sebanyak empat tahanan Polsek Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, kabur, Sabtu (11/1/2020) malam.

Mereka kabur dengan cara menjebol atap ruang tahanan.

Baca juga: Rutan KPK Sempat Terendam Banjir, Enam Tahanan Dievakuasi

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menjelaskan, sampai saat ini, tiga dari empat tahanan yang melarikan diri sudah berhasil ditangkap.

"Dua dari tiga tahanan diamankan kembali setelah kepolisian melakukan pendekatan kepada keluarga mereka. Sementara satu orang ditangkap," kata Donny kepada Kompas.com, Senin (13/1/2020).

Donny menjelaskan, tahanan kabur pertama yang ditangkap yakni Ronald.

Tahanan dengan kasus curanmor ini ditangkap di dekat Asrama Polisi, pada Minggu (12/1/2020) dini hari, lantaran gerak geriknya mencurigakan.

Kemudian tahanan yang kabur lainnya, Fahmi, pada Minggu (12/1/2020) sore, diserahkan langsung pihak keluarga ke Polsek Pontianak Utara.

Begitu juga dengan Ali, tahanan dengan kasus pencurian sepeda motor ini diserahkan oleh pihak keluarga ke Mapolsek Pontianak Utara pada Minggu (12/1/2020) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com