Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lubang Tambang Galian C Diduga Penyebab Banjir Bandang di Sikka, NTT

Kompas.com - 14/01/2020, 10:17 WIB
Nansianus Taris,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Respons bupati

Sementara itu, Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo menegaskan, pihaknya akan memanggil semua perusahan yang menambang galian C di Kecamatan Waigete tersebut.

"Kita panggil semua. Kita periksa semua dokumen, SPPL, Amdal, kalau pelaksanaanya tidak sesuai dokumen, itu pelanggaran. Itu bisa dituntut secara hukum. Nanti saya minta teman-teman pers, nanti Bupati kasih izin untuk buka dokumen-dokumen izin penambangan," kata Roberto.

Menurut Bupati, apabila pelaksananya tidak sesuai dengan izin dan aturan, aktivitas penambangan dapat berbahaya bagi lingkungan.

"Ada banjir, korban banyak, siapa yang rugi nanti. Nanti kita akan periksa. Jangan sampai izin teknis pengelolaanya A, mereka buat B," kata Roberto.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun Kompas.com, ada 5 perusahan yang melakukan aktivitas penambangan di Desa Egon, Kecamatan Waigete yakni PT BI, PT NTJ, PT CRI, PT KI, dan PT EP. 

Aktivitas penambangan galian C ini juga diduga dijaga oleh aparat keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com