KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan (LHK) tengah melakukan investigasi terhadap pelaku penambangan ilegal dan pembalakan liar di Gunung Halimun Salak.
Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan itu diduga menjadi penyebab banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, pihaknya sudah memanggil beberapa pengusaha selaku pemilik Hak Guna Usaha (HGU) yang beroperasi di sekitar Gunung Halimun Salak itu untuk keperluan penyelidikan investigasi.
Kemudian, tim investigasi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK juga akan menggandeng Bareskrim Polri untuk mendalami dugaan penambangan emas tanpa izin dan penebangan liar di sejumlah titik yang tersebar di wilayah Bogor tersebut.
"(Faktornya) belum lagi pertambangan tanpa izin dan sudah ada yang kita panggil kok untuk pengusaha swasta, sudah mulai dipanggilin bekerjasama Bareskrim dan sekarang masih KLHK dulu lagi investigasi," ujar Siti Nurbaya di Kelurahan Babakan Pasar, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (10/1/2020).
Baca juga: Kabareskrim Polri: Ada 40 Titik Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
Politisi Partai Nasdem itu mengaku, jika faktor penyebab bencana banjir dan tanah longsor yang menerjang 28 kecamatan di Kabupaten Bogor tersebut, karena pembalakan liar (illegal logging) sehingga terdapat 15 ribu hutan yang mengalami kerusakan.
"Luas TNGHS itu kan sekitar 87.000 hektare dan yang terbuka untuk dipakai pertambangan tanpa izin dan perambahan itu ada sekitar 15 ribuan," ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, untuk penanganan bencana di setiap wilayah jelas berbeda-beda.
Pasalnya, daerah aliran sungai (DAS) juga berbeda seperti hulu Sungai Cidurian dan Cibeurang.
"Terkait banjir Bogor, kalau dikaitkan beda dengan Jakarta dan daerah penyangga lain, itu beda persoalannya. Mengurusnya juga berbeda, karena DAS-DAS nya juga berbeda," ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.