KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan (LHK) tengah melakukan investigasi terhadap pelaku penambangan ilegal dan pembalakan liar di Gunung Halimun Salak.
Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan itu diduga menjadi penyebab banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, pihaknya sudah memanggil beberapa pengusaha selaku pemilik Hak Guna Usaha (HGU) yang beroperasi di sekitar Gunung Halimun Salak itu untuk keperluan penyelidikan investigasi.
Kemudian, tim investigasi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK juga akan menggandeng Bareskrim Polri untuk mendalami dugaan penambangan emas tanpa izin dan penebangan liar di sejumlah titik yang tersebar di wilayah Bogor tersebut.
"(Faktornya) belum lagi pertambangan tanpa izin dan sudah ada yang kita panggil kok untuk pengusaha swasta, sudah mulai dipanggilin bekerjasama Bareskrim dan sekarang masih KLHK dulu lagi investigasi," ujar Siti Nurbaya di Kelurahan Babakan Pasar, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (10/1/2020).
Baca juga: Kabareskrim Polri: Ada 40 Titik Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
Politisi Partai Nasdem itu mengaku, jika faktor penyebab bencana banjir dan tanah longsor yang menerjang 28 kecamatan di Kabupaten Bogor tersebut, karena pembalakan liar (illegal logging) sehingga terdapat 15 ribu hutan yang mengalami kerusakan.
"Luas TNGHS itu kan sekitar 87.000 hektare dan yang terbuka untuk dipakai pertambangan tanpa izin dan perambahan itu ada sekitar 15 ribuan," ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, untuk penanganan bencana di setiap wilayah jelas berbeda-beda.
Pasalnya, daerah aliran sungai (DAS) juga berbeda seperti hulu Sungai Cidurian dan Cibeurang.
"Terkait banjir Bogor, kalau dikaitkan beda dengan Jakarta dan daerah penyangga lain, itu beda persoalannya. Mengurusnya juga berbeda, karena DAS-DAS nya juga berbeda," ungkapnya.
Menurut dia, terkait bencana di Sukajaya, Bogor dibutuhkan adanya Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).
"Meenanam saja tak cukup, karena harus ada bangunan konservasi tanah dan air. Jadi bangunan itu harus ditutup, seperti ada bronjong-bronjognya untuk nahan arus airnya, belum lagi tentang sampahnya juga," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kurang lebih ada 40 titik tambang ilegal di Gunung Halimun Salak.
Aktivitas tambang ilegal di Gunung Halimun Salak diduga menjadi penyebab banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Banten.
"Informasi dari KLH (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), titiknya, ada kurang lebih ada 40 (titik)," katanya kepada Kompas.com.
Polisi melalui Satuan Tugas Penindakan Tambang Ilegal (Satgas PETI) mengaku bakal menutup tambang ilegal tersebut.
Namun, untuk saat ini, Listyo mengatakan, tim tersebut sedang menelusuri jejak-jejak aktivitas tambang ilegal.
"Saat ini kita sedang melakukan penelusuran terhadap jejak-jejak PETI karena kita mendapatkan informasi ada banyak titik," ucap dia.
Ia pun mengakui bahwa tim membutuhkan waktu mengingat lokasi titik tambang ilegal tersebut agak jauh.
Setelah itu, mereka akan mencari pihak-pihak yang diduga terlibat.
Listyo menuturkan, satgas tersebut dibagi ke dalam empat tim dan menggandeng beberapa pihak terkait.
"Satgas sudah mulai bergerak mulai kemarin. Kita bagi menjadi 4 tim, kemudian satgas dari Bareskrim bergabung dengan Polda Bogor (Jawa Barat) dan Banten, dan anggota Brimob," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.