YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi menangkap 10 pemuda karena melakukan penganiayaan dan perusakan di sejumlah wilayah di DIY.
Perusakan dilakukan salah satunya di sebuah warung penyetan di Jalan Anggajaya, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Mereka berinisial Agw (20), Rmm (19), Es (20), Adl (17), Ap (20), Sas (20), dan Ras (20) yang semuanya warga Kota Yogyakarta.
Turut ditangkap Ra (20) Bausasran, Kota Yogyakarta, Ab (19) dan Yk (17) warga Condongcatur, Kabupaten Sleman.
"Polres Sleman dengan di-backup oleh Polda DIY telah mengungkap peristiwa yang terjadi pada tanggal 4 Januari dan 5 Januari," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dalam jumpa pers, Jumat (10/01/2020).
Baca juga: Mengungkap Fakta Oknum Guru SD Diduga Cabuli 12 Siswi di Sleman
Yuliyanto menyampaikan, pada 4 Januari dan 5 Januri, ada tiga tempat kejadian yakni di Jalan Moses Gatotkaca, warung makan penyetan di Jalan Anggajaya, dan di Jalan Perumnas, Gorongan.
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah mengungkapkan, dari 10 orang yang ditangkap, empat masih berstatus pelajar.
"Hasil keterangan yang diambil para penyidik, jadi mereka ini anggota geng, nama gengnya street gank," tuturnya.
Awalnya kelompok ini mengadakan acara di sebuah cafe daerah Seturan, Kabupaten Sleman dan terlibat cekcok dengan kelompok lain.
Setelah itu, mereka berinisiatif untuk berkeliling dengan berboncengan menggunakan lima sepeda motor.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.