SOLO, KOMPAS.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayah Solo Raya yang dilaporkan sepanjang 2019 tercatat ada sebanyak 62 kasus. Jumlah itu naik sebesar 10 persen dari sebelumnya hanya 58 kasus.
Hal tersebut disampaikan Manager Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat (PPKBM) Spek-HAM Solo, Fitri Haryani dalam Launching Catatan Tahunan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Spek-Ham 2020 di Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/1/2020).
Menurut Fitri, tren kasus kekerasan yang terjadi adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sebab, kasus KDRT mendominasi di semua daerah di Solo Raya. Adapun terbanyak adalah Solo.
Jumlah kasus KDRT di Solo Raya itu antara lain, Sukoharjo ada 19 kasus, Sragen enam kasus, Solo 36 kasus, Karanganyar 23 kasus, Boyolali tiga kasus, Klaten 10 kasus dan Wonogiri 11 kasus.
"Bukan persoalan angka ya. Tapi terkait dengan kekerasan apapun bentuknya berada pada peningkatan itu berarti menjadi perhatian kita semua," katanya, Kamis.
Fitri mengungkapkan, untuk penanganan kasus tersebut lebih banyak diproses pendampingan hukum dan sosial.
Para korban lebih banyak memilih menyelesaikan kasus kekerasan dengan jalur perdata dari pada pidana.
Salah satu yang menjadi pertimbangan mereka untuk memilih jalur perdata adalah proses hukum yang terlalu panjang.
"Misalnya, di kepolisian mereka harus bolak balik. Kemudian beberapa kali melakukan BAP (berita acara pemeriksaan) mungkin. Kemudian bukti, saksi, dan segala macam itu perlu tidak hanya sekali dua kali. Belum lagi nanti diproses pengadilan harus beberapa kali, kemudian menghadirkan saksi," terang dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan