Vinsen berpikir, persoalan guru honor di Ende telah diselesaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi faktanya belum.
Menurut Vinsen, polemik pembayaran GTT telah diserahkan kepada pihak inspektorat untuk proses validasi data.
Bahkan, dalam beberapa kali rapat dengar pendapat bersama instansi terkait, telah disepakati juga langkah langkah strategis penanganan GTT.
Baca juga: Cerita Guru Honorer 4 Tahun Mengabdi dan Rela Bergaji Rp 200.000 Per Bulan
Vinsen menegaskan, belum tuntasnya masalah honor GTT di Kabupaten Ende adalah bentuk kegagalan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende.
“Akan kami agendakan waktu tersendiri untuk membicarakan hal ini antara Dinas P dan K, Inspektorat, dan Komisi III,” ujar Vinsen.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende Silvester Rapa di hadapan para guru dan Komisi III DPRD Kabupaten Ende mengatakan, masalah verifikasi dan validasi sepenuhnya telah diserahkan kepada pihak inspektorat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan