Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mutilasi yang Disimpan dalam Kulkas, Suami Korban Jadi Tersangka

Kompas.com - 07/01/2020, 23:58 WIB
Syarifudin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Misteri kasus mutilasi seorang wanita di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya terungkap.

Kepolisian menetapkan tersangka pembunuhan terhadap Siti Aminah (44).

Adapun yang ditetapkan sebagai tersangka adalah suami korban sendiri, MS (46).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa Iptu Faisal Afrihadi mengungkapkan, polisi menaikkan status MS dari saksi menjadi tersangka.

Hal itu berdasarkan alat bukti yang cukup.

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah penyididik melakukan gelar perkara.

"Penetapan tersangka MS berdasarkan alat bukti yang cukup, seperti keterangan saksi, barang bukti yang diamankan, hasil otopsi, dan olah TKP," ujar Faisal melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2020).

Baca juga: Kasus Korban Mutilasi di Dalam Box dan Kulkas, 19 Orang Diperiksa

Faisal mengatakan, polisi sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap MS.

Pemeriksaan itu dilakukan sejak awal, setelah jenazah korban mutilasi ditemukan di kulkas.

Untuk mencari alat bukti yang cukup, polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendatangkan sebanyak 20 saksi.

Berdasarkan keterangan saksi serta barang bukti yang didapat, MS diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.

Menurut Faisal, MS nekat membunuh istrinya karena cemburu.

Namun, belum dijelaskan latar belakang yang membuat tersangka MS terbakar api cemburu hingga tega memutilasi tubuh istrinya itu.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, motif tersangka membunuh istrinya karena cemburu. Penyebab cemburunya tidak bisa kami sampaikan, itu teknis penyidik,” tutur Faisal.

Atas perbuatannya, tersangka MS dikenakan Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat lalu, jenazah korban ditemukan dengan kondisi bagian tubuh yang terpisah di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Brang Biji, Kabupaten Sumbawa.

Mayat perempuan ini diketahui bernama Siti Aminah (44), warga Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Kebayan.

Penemuan korban mutilasi ini sempat menghebohkan warga Sumbawa.

Beberapa bagian tubuhnya ditemukan terpisah di dalam kulkas dan boks pendingin.

Penemuan mayat korban pembunuhan disertai mutilasi ini bermula dari seorang tetangga yang curiga dengan bau busuk dari rumah kontrakan korban.

Seorang saksi kemudian menghubungi suami korban, yang saat itu berada di Kecamatan Alas.

Setelah shalat Jumat, suami korban langsung menuju ke rumah.

Setiba di lokasi, suami korban langsung mendobrak pintu dan mencium bau busuk.

Atas temuan itu, suami korban mutilasi langsung melaporkannya ke Polres Sumbawa.

Tak lama kemudian, anggota kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Jasad korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk diotopsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com