Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korban Mutilasi di Dalam Box dan Kulkas, 19 Orang Diperiksa

Kompas.com - 06/01/2020, 16:18 WIB
Idham Khalid,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendalami kasus pembunuhan dengan cara mutilasi di Kelurahan Brang Biji, Sumbawa.

Polisi masih perlu menambah beberapa saksi untuk dimintai keterangan dalam mengungkap pelaku mutilasi yang jenazah korbannya ditemukan di dalam box dan kulkas.

"Kami sudah memeriksa 19 saksi, yang sebelumnya 11 saksi. Mohon doanya, semoga kami segera mendapatkan pelaku," kata Kepala Satreskrim Polres Sumbawa Iptu Faisal Afrihadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (6/1/2020).

Baca juga: Ibu di Sumbawa Jadi Korban Mutilasi, Potongan Tubuh Disimpan dalam Kulkas

Faisal mengatakan, pihaknya sedang bekerja keras mengungkap pelaku kasus ini.

Dia mengatakan, pengungkapan kasus ini memerlukan waktu khusus.

"Kami sedang bekerja keras, kegiatan pengungkapan ini sangat menyita waktu," kata Faisal.

Hingga kini, polisi juga masih mencari barang bukti guna mendapatkan identitas pelaku mutilasi.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Banyumas Divonis Mati, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Sebelumnya, korban mutilasi bernama Siti Aminah (44) ditemukan di dalam box styrofoam, pada Jumat lalu.

Saat itu, di tempat kejadian perkara, ditemukan bagian tubuh manusia di dalam box.

Beberapa potongan tubuhnya bahkan ditemukan di dalam kulkas dan kotak pendingin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com