Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita dan Kronologi Lengkap Ibu Bunuh Balita 2 Tahun Gara-gara Kencing di Kasur

Kompas.com - 04/01/2020, 21:53 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Namun, belum sempat mengubur jenazah anaknya, pelaku ditangkap aparat TNI Angkatan Udara (AU) Kupang.

"Adriana kedapatan hendak menguburkan jasad putrinya DQ (2) di Penghijauan, Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang," kata Johannes.

Baca juga: Ibu Penganiaya Anaknya Gara-gara Kencing di Kasur Alami Depresi

Tertangkap petugas patroli

Kejadian itu, bermula saat anggota POM AU yakni Serda Helman, Pratu Bayu dan Prada Kurniawan melaksanakan patroli dengan menggunakan mobil Patroli 5357-03 ke arah Bandara El Tari.

Sekitar 50 meter dari bundaran arah menuju bandara kata Johannes, unit patroli pom AU melihat motor Honda Beat DH 3360 BU, sedang parkir di tempat penghijauan.

Setelah melihat motor tersebut, Pratu Bayu dan Prada Kurniawan mengecek motor tersebut dan berusaha mencari pemilik motor.

Pada saat dilakukan pengecekan di sekitar lokasi, anggota POM AU menemukan seorang perempuan dan mayat bayi perempuan yang sudah tergeletak di tanah dengan mengenakan pakaian bayi.

Anggota POM TNI kemudian membawa Adriana dan putrinya ke Pos POM TNI AU.

Baca juga: Ibu yang Bunuh Anak Balitanya karena Kencing di Kasur Jadi Tersangka

 

Ibu diperiksa Polres Kupang Kota

Pihak TNI lalu menghubungi aparat Polres Kupang Kota.

Adriana pun diperiksa secara intensif oleh penyidik PPA Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.

Dari hasil pemeriksaan itu, Adriana mengakui semua perbuataanya.

"Kita sudah tetapkan Adriana sebagai tersangka, sejak Kamis (2/1/2020) kemarin,"tegas Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Manasye Jaha, kepada Kompas.com, Sabtu (4/1/2020).

Adriana lanjut Hasri, saat ini telah ditahan di Markas Polres Kupang Kota. Penahanan tersangka itu, hingga 20 hari ke depan.

Baca juga: Kasus Ibu Bunuh Anak di Kediri: Korban Berkebutuhan Khusus, Ibu Alami Gangguan Kejiwaan

Suami pelaku menyerahkan diri

Sedangkan untuk suami tersangka yang bernama Suhendi, sudah menyerahkan diri dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

"Suhendi statusnya sebagai saksi dan wajib lapor," ujar Hasri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com