Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Sopir Taksi Online Tewas Dibunuh Penumpang, Berawal dari Ponakan Ditabrak hingga Berujung Dendam

Kompas.com - 31/12/2019, 10:00 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Fakta baru terungkap dari kasus kematian sopir taksi online bernama Ruslan Sani (43), warga Kecamatan Sako, Palembang, yang jasadnya dibuang di sekitar Kompleks Perumahan Griya Asri, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang, Sabtu (29/12/2019) malam lalu.

Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap dua tersangka yakni Abib Samudra alias Iwan (36) dan Sulaiman (37), ternyata motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi dendam.

Dendam sendiri berawal dari tersangka Iwan yang mengaku keponakannya ditabrak oleh korban saat sedang jalan kaki di flyover Jakabaring, tapi Ruslan tidak mau bertanggung jawab hingga akhirnya ia mengingat pelat nomor milik Ruslan.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan polisi terhadap dua pelaku dinyatakan positif.

Berikut ini fakta baru selengkapnya:

1. Iwan: korban tabrak keponakan saya

Dua pelaku begal yang menewaskan Ruslan Sani (43), seorang sopir taksi online saat berada di Polrestabes Palembang, Minggu (29/12/2019).HANDOUT Dua pelaku begal yang menewaskan Ruslan Sani (43), seorang sopir taksi online saat berada di Polrestabes Palembang, Minggu (29/12/2019).

Saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolresta Palembang, Iwan mengaku dendam kepada korban karena dia telah menabrak keponakannya dan tidak bertanggung jawab.

"Keponakan saya lagi jalan kaki di dekat flyover Jakabaring mendadak ditabrak dia ini. Tapi dia tidak mau tanggung jawab," katanya saat berada di Polresta Palembang, Senin (30/12/2019).

Iwan mengatakan, sejak keponakannya ditabrak korban, ia pun mengingat pelat nomor mobil korban jenis Toyota Avanza BG 1442 RP.

Baca juga: Bunuh Sopir Taksi Online di Palembang, Pelaku: Dia Tabrak Ponakan Saya

 

2. Iwan beberapa kali pindah untuk cari keberadaan korban

Ilustrasi taksi online Ilustrasi taksi online

Setelah kejadian tersebut, Iwan pun mencari tahu identitas yang menabrak keponakannya, hingga akhirnya ia mengetahui korban adalah sopir taksi online.

Mengetahui itu, ia kemudian memesan taksi online untuk mengincar Ruslan. Bahkan, korban sempat 20 kali membatalkan pesanan tersebut hingga sempat di blokir oleh pihak aplikasi.

"Saya sempat beberapa kali pindah untuk mencari korban ini. Setelah titik pesanan saya arahkan ke Jalan Kolonel Atmo baru diterima. Saya dan Sulaiman langsung naik ke mobil," ujarnya.

Baca juga: Sembunyi di Rawa-rawa Selama 2 Jam, 1 Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online di Palembang Serahkan Diri

 

3. Korban marah saat diminta pertanggung jawaban

Ilustrasi marahDigital Vision. Ilustrasi marah
Setelah pesanannya diterima korban, Iwan pun duduk di kursi depan penumpang, sementara temannya Sulaiman duduk di belakang kursi kemudi.

Saat di dalam mobil, ia lalu menanyakan kepada Ruslan soal pertanggung jawabannya usai menabrak keponakannya. Akan tetapi, Ruslan menurut Iwan langsung marah hingga membuatnya emosi dan menghabisi nyawa korban.

"Waktu saya jerat (leher) dia melawan dan mengambil pisau mencoba menusuk saya. Pisau itu saya ambil dan tusukan ke dia," ungkap Iwan.

Setelah mengalami luka tusuk, korban Ruslan mencoba keluar mobil dan berteriak minta tolong.

Baca juga: Terungkap, Ini Motif Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Palembang

 

4. Motif diduga dendam

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, motif pembunuhan sopir taksi online bernama Ruslan Sani diduga dilatarbelakangi dendam.

Hal tersebut terungkap, setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku.

Anom mengatakan, pelaku Iwan sebelumnya telah mengincar korban lantaran keponakannya telah ditabrak oleh Ruslan.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, tindak pidana kekerasan yang menewaskan sopir taksi online ini diduga karena dendam salah satu pelaku bernama Iwan hingga bermaksud menguasai kendaraan korban,” kata Anom saat gelar perkara, Senin (30/12/2019).

Baca juga: Dua Begal Tewaskan Sopir Taksi Online, Polisi: Diduga Dendam

 

5. Kedua pelaku positif narkoba

Ilustrasi narkoba.SHUTTERSTOCK Ilustrasi narkoba.

Anom mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas terhadap dua tersangka, urine keduanya dinyatakan positif narkoba.

Lantas ia pun menduga, saat melakukan aksinya tersebut, kedua pelaku dalam pengaruh narkoba.

"Urine mereka positif narkoba. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman mati," tegasnya.

Baca juga: Sopir Taksi Online di Palembang Tewas Dirampok Penumpangnya, Ini Pengakuan Pelaku

 

6. Sulaiman mengaku baru satu bulan mengenal Iwan

Sementara itu, pelaku Sulaiman mengaku baru satu bulan mengenal Iwan saat bertemu di sekitar jembatan Ampera, Palembang.

Ketika itu, sambungnya, Iwan bercerita sedang mencari mobil yang pernah menabrak keponakannya.

“Saya cuma bantu Iwan pesan taksi online pakai ponsel saya. Katanya cuma mau memberi pelajaran, tidak sampai ada niat membunuh, dia (korban) melawan dan mencoba menusuk saya, tapi saya tahan dan balikkan pisau kena perutnya," kata Sulaiman yang tercatat sebagai warga Jalan Untung Suropati, Jeluntung, Provinsi Jambi ini.

Baca juga: 6 Fakta Sopir Taksi Online di Palembang Tewas Dirampok Penumpangnya, Jasadnya Dibuang di Pinggir Jalan

 

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Khairina, Candra Setia Budi, Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com