PALEMBANG,KOMPAS.com- Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, motif pembunuhan Ruslan Sani (43) yang merupakan sopir taksi online diduga dilatarbelakangi dendam.
Hal itu terlihat berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku yakni Abib Samudra alias Iwan (36) dan Sulaiman (37) yang saat ini telah diamankan petugas.
Anom mengatakan, pelaku Iwan sebelumnya telah mengincar korban lantaran keponakannya telah ditabrak oleh Ruslan.
Baca juga: Bunuh Sopir Taksi Online di Palembang, Pelaku: Dia Tabrak Ponakan Saya
Setelah mengetahui korban adalah sopir taksi online, ia pun lalu melakukan pemesanan dengan mengggunakan aplikasi dan mencari mobil taksi online jenis Toyota Avanza dengan plat nomor BG 1442 RP yang dikendarai oleh Ruslan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, tindak pidana kekerasan yang menewaskan sopir taksi online ini diduga karena dendam salah satu pelaku bernama Iwan hingga bermaksud menguasai kendaraan korban,” kata Anom saat gelar perkara, Senin (30/12/2019).
Menurut Anom, dari hasil pemeriksaan, urine kedua pelaku dinyatakan positif narkoba.
Ia pun menduga, saat melakukan aksinya tersebut, kedua pelaku dalam pengaruh narkoba.
"Urine mereka positif narkoba. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman mati," jelas Abi.
Sementara itu, pengakuan pelaku Sulaiman yang tercatat sebagai warga Jalan Untung Suropati, Jeluntung, Provinsi Jambi, ia baru satu bulan mengenal Iwan saat bertemu di sekitar jembatan Ampera, Palembang.
Ketika itu, Iwan bercerita sedang mencari mobil yang pernah menabrak keponakannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.