Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Ini Motif Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Palembang

Kompas.com - 31/12/2019, 08:15 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkai pemeriksaan terhadap dua pelaku pembunuh sopir taksi online yakni Abib Samudra alias Iwan (36) dan Sulaiman (37), fakta baru pun terungkap.

Ternyata, motif kedua pelaku membunuh sopir taksi online bernama Ruslan Sani (43), warga Kecamatan Sako, Palembang, yang jasadnya dibuang di sekitar Kompleks Perumahan Griya Asri, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang, Sabtu (29/12/2019) malam, diduga dendam.

Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Ano Setiyadji saat gelar perkara di Mapolrestabes Palembang, Senin (30/12/2019).

"Dari hasil pemeriksaan sementara, tindak pidana kekerasan yang menewaskan sopir taksi online ini diduga karena dendam salah satu pelaku bernama Iwan hingga bermaksud menguasai kendaraan korban,” katanya.

Baca juga: 6 Fakta Sopir Taksi Online di Palembang Tewas Dirampok Penumpangnya, Jasadnya Dibuang di Pinggir Jalan

Dikatakan Anom, pelaku Iwan sebelumnya telah mengincar korban lantaran keponakannya ditabrak oleh Ruslan.

Karena keponakannya ditabrak, Iwan pun berusaha mencari pelaku yang menabrak keponakannya tersebut, setelah mengetahui korban adalah sopir taksi online, ia pun lalu melakukan pemesanan dengan mengggunakan aplikasi dan mencari mobil taksi online jenis Toyota Avanza dengan plat nomor BG 1442 RP yang dikendarai oleh Ruslan.

Anom mengatakan, dari hasil pemeriksaan urine kedua pelaku dinyatakan positif narkoba. Ia pun menduga, saat melakukan aksinya tersebut, kedua pelaku dalam pengaruh narkoba.

"Urine mereka positif narkoba. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman mati," tegasnya.

Baca juga: Dua Begal Tewaskan Sopir Taksi Online, Polisi: Diduga Dendam

Saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolresta Palembang, pelaku Iwan mengaku tak berniat melakukan aksi pembunuhan.

Iwan menghabisi nyawa Ruslan karena memiliki dendam karena korban telah menabrak keponakannya dan tidak bertanggung jawab.

"Keponakan saya lagi jalan kaki di dekat flyover Jakabaring mendadak ditabrak dia ini. Tapi dia tidak mau tanggung jawab," katanya saat berada di Polresta Palembang, Senin.

Baca juga: Bunuh Sopir Taksi Online di Palembang, Pelaku: Dia Tabrak Ponakan Saya

Iwan mengatakan, sejak keponakannya ditabrak korban, ia pun mengingat plat nomor mobil korban jenis Toyota Avanza BG 1442 RP.

Mengetahui korban adalah sopir taksi online, ia kemudian memesan taksi online untuk mengincar Ruslan. Bahkan, korban sempat 20 kali membatalkan pesanan tersebut hingga sempat di blokir oleh pihak aplikasi.

"Saya sempat beberapa kali pindah untuk mencari korban ini. Setelah titik pesanan saya arahkan ke Jalan Kolonel Atmo baru diterima. Saya dan Sulaiman langsung naik ke mobil," ujarnya.

Baca juga: Sopir Taksi Online di Palembang Tewas Dirampok Penumpangnya, Ini Pengakuan Pelaku

Iwan menceritakan, sebelum kejadian, ia duduk di kursi depan penumpang, sementara Sulaiman duduk di belakang kursi kemudi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com