Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Menteri Edhy, Nelayan Lombok Timur Tolak Ekspor Benih Lobster

Kompas.com - 26/12/2019, 21:31 WIB
Idham Khalid,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com - Kedatangan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke lokasi budi daya lobster yang berada di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dimanfaatkan petani lobster untuk menyampaikan pendapatnya, Kamis (26/12/2019).

Salah seorang petani lobster, Abdullah menyampaikan tiga aspirasi masyarakat nelayan Lobster Lombok Timur. Pertama adalah revisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan 56 tahun 2016.

Lalu kedua adalah legalkan atau perbolehkan nelayan menangkap benih lobster untuk kegiatan budi daya atau pembesaran di dalam negeri.

Baca juga: Edhy Prabowo Pantau Budidaya Lobster di Lombok, Sebut Akan Revisi Aturan

 

Kemudian aspirasi ketiga adalah turunkan ukuran penangkapan atau pengeluaran lobster dari 200 menjadi 100 gram.

Nelayan juga meminta pemerintah agar tidak melakukan ekspor benih lobster.

Mereka juga berharap pemerintah membuat sarana dan prasarana yang mendukung pembudidayaan lobster.

“Kami berharap pemerintah melakukan pembangunan dan pengembangan kegiatan budi daya Lobster di perairan teluk jukung dan perairan Lombok Timur,” kata Abdullah.

Diberitakan sebelumnya, Edhy mengatakan, ia tengah mendengarkan aspirasi dari masyarakat nelayan dan mencoba merevisi Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 56 tahun 2016 yang menyebutkan larangan penangkapan lobster, kepiting dan rajungan.

"Kami tadi sudah mendengarkan keluh kesah dari para nelayan. Mereka menyebutkan bahwa Permen 56 perlu direvisi, karena dianggap tidak menguntungkan nelayan," kata Edhy.

Diterangkannya, dengan adanya Permen 56, para nelayan takut untuk melakukan budi daya atau membesarkan lobster karena sudah terikat UU.

Akibatnya, mereka melakukan budi daya lobster dengan cara sembunyi-sembunyi.

"Jadi seolah-olah tidak ada negara, nelayan dilema. Di satu sisi mereka harus takut untuk memelihara lobster, dan di sisi lain mereka harus bertahan hidup dengan nelayan," ungkap Edhy.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Kami Lega Ekspor Benih Lobster Dibatalkan, Tapi...

Ia menegaskan bahwa tidak akan mencabut Permen 56 tahun 2016, namun akan merevisi beberapa aturan agar lebih baik dan bisa menyejahterakan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com