Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edhy Prabowo Pantau Budidaya Lobster di Lombok, Sebut Akan Revisi Aturan

Kompas.com - 26/12/2019, 13:23 WIB
Idham Khalid,
Khairina

Tim Redaksi

LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengunjungi tempat pembesaran lobster di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/12/2019).

Adapun lokasi tujuan kunjungan Edhy yakni di Desa Jerowaru, Desa Ekas, Kabupaten Lombok Timur dan Desa Awang, Lombok Tengah.

Dalam kunjungannya, Edhy langsung mengunjungi tempat keramba pembudidayaan lobster yang berada di Dusun Telong-elong, Desa Jerowaru.

Baca juga: Edhy soal Larangan Budidaya Lobster: Ada Masyarakat yang Lapar Karena Aturan Ini

Edhy menyamapaikan, dia tengah mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan akan mencoba merevisi Peraturan Menteri (Permen) KP No 56 tahun 2016 yang menyebutkan larangan penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan.

"Kami tadi sudah mendengarkan keluh kesah dari para nelayan, mereka menyebutkan bahwa Peremen 56 perlu direvisi, karena dianggap tidak menguntungkan nelayan," ungkap Edhy.

Baca juga: Menko Airlangga Soal Lobster: Yang Kami Dorong adalah yang Budidaya

Diterangkannya, dengan adanya Permen KP No 56, para nelayan takut untuk membudidayakan atau membesarkan lobster karena sudah terikat UU.

Di satu sisi, dengan cara sembunyi-sembunyi para nelayan melakukan pembudidayaan.

"Jadi seolah-olah tidak ada negara. Nelayan dilema, satu sisi mereka harus takut untuk memelihara lobster dan satu sisi mereka harus bertahan hidup dengan nelayan," ungkap Edhy.

Edhy menegaskan, ia tidak akan mencabut Permen 56 tahun 2016 namun akan merevisi agar lebih baik dan bisa menyejahterakan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com