Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencemaran Sungai Avur, KLHK Selidiki Dua Pabrik Kertas

Kompas.com - 13/12/2019, 12:26 WIB
Setyo Puji

Penulis

KOMPAS.com - Pencemaran Sungai Avur Budug Kesambi di Jombang yang terjadi belakangan ini menjadi perhatian sejumlah kalangan.

Uji baku mutu air yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Jombang, menyebutkan bau tak sedap dan keruhnya air di sungai tersebut terbukti mengandung klorin dan belerang.

Hasil penyelidikan tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), limbah klorin dan belerang itu diduga kuat berasal dari pabrik yang berada di sekitaran Sungai Avur.

Kepala Balai Gakkum KLHK wilayah Jawa, Bali dan NTB/NTT, Muhammad Nur mengatakan, ada dua perusahaan yang diduga memberikan kontribusi terhadap pencemaran air di sungai tersebut.

Salah satunya adalah pabrik kertas PT MAG yang berada di wilayah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

"PT MAG, pabrik kertas. Hasil verifikasi di lapangan itu terbukti bahwa di perusahaan itu IPAL-nya tidak berfungsi, tapi kemudian produksi tetap jalan," katanya, Kamis (12/12/2019)

Baca juga: Pencemaran di Sungai Avur, Jombang, Diduga dari Pabrik Kertas

Setelah adanya temuan itu, pihaknya mengaku akan langsung membentuk tim khusus.

Mereka akan melakukan penyidikan dan mengumpulkan barang bukti pendukung, untuk memperkuat temuan adanya unsur pidana pencemaran lingkungan.

Menurutnya, jika pabrik tetap beroperasi mestinya ada sumber daya air yang dikeluarkan. Dan seharusnya air limbah itu masuk ke IPAL milik pabrik.

"Masuk kemana pembuangan itu, karena di lapangan tidak ada saluran pembuangan kecuali (sungai) itu kan," ujar dia.

Penulis : Kontributor Jombang, Moh. Syafií|Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com