Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Upaya Pemdaprov Jabar Tangani Pencemaran Sungai Cilamaya dan Cileungsi

Kompas.com - 24/10/2019, 09:10 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat akan melakukan upaya penanganan pencemaran Sungai Cilamaya dan Cileungsi.

Salah satunya adalah menyusun nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah pihak, yakni Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Kodam, Polda, Kejati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad menyatakan pembuatan MoU tersebut untuk memperkuat komitmen Pemdaprov Jabar dengan sejumlah pihak dalam menyelesaikan pencemaran sungai Cilamaya dan Cileungsi.

Baca juga: Pemdaprov Jabar Dukung Pemberdayaan Ekonomi Melalui UP2K

“Kami akan sepakati bagaimana kami fokus menangani kedua DAS sungai tersebut,” kata Daud usai menghadiri Rapat Percepatan Penanganan Pencemaran Sungai di Gedung Sate, Kota Bandung sesuai rilis yang Kompas.com terima, Rabu (23/10/19).

Menurut Daud, salah satu tindak lanjut dari MoU yang akan disusun adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan pencemaran sungai Cilamaya dan Cileungsi.

Output dari Satgas sendiri adalah penyusunan rencana aksi (roadmap) yang menggabungkan hasil riset lapangan beberapa pihak.

Menentukan target

Jika roadmap telah disusun, lanjut Daud, Satgas akan menentukan target jangka pendek, menengah, dan panjang dalam penanganan pencemaran DAS Cilamaya dan Cileungsi.

"Nanti setelah ada nota kesepahaman itu, kami akan membuat sebuah satgas dengan tugas-tugas tertentu, salah satunya membuat roadmap atau rencana aksi," ucapnya.

Menurut hasil rapat tersebut, ternyata ada kabupaten/kota, kementerian, dan pihak lain yang sudah melakukan aksi-aksi di lapangan.

Baca juga: Atalia Ridwan Kamil Akui Angka Stunting di Jawa Barat Cukup Tinggi

"Nanti aksi-aksi yang sudah dilakukan ini kami satukan supaya tidak tumpang tindih. Jika ada yang bolong-bolong (belum lengkap), kami isi oleh Satgas ini," kata Daud.

Daud mengatakan, pembentukan Satgas dan realisasi rencana aksi akan dimulai pada awal 2020.

Penegakan hukum

Terkait penegakan hukum, Polda Jabar telah melaporkan sedikitnya ada tujuh kasus pencemaran lingkungan yang sedang diproses hukum. Enam di antaranya terjadi di DAS Cileungsi dan satu di DAS Cilamaya.

Pengusutan pihak Polda Jabar terus dilakukan dan dilengkapi untuk kemudian diserahkan ke pihak kejaksaan bagi yang menyangkut pidana.

Sedangkan, kasus yang menyangkut administrasi akan dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com