KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Yogyakarta berhasil menangkap spesialis pencuri mesin traktor, Kamis (5/12/2019).
Pelaku yang terdiri dari Suradiyono (66), warga Depok, Sleman; Suparman (41), warga Kalasan, Sleman, dan Suyono (35), warga Pasarkliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah ditangkap setelah melakukan pencurian dua mesin traktor di Kecamatan Sanden.
Dalam penangkapan yang dilakukan pada Kamis dini hari itu, sempat terjadi aksi saling kejar-kejaran antara Polisi dengan para pencuri yang menggunakan mobil warna putih.
Hingga akhirnya mobil pelaku dapat dihentikan polisi di perempatan Giwangan. Bahkan Suparman, salah satu pelaku juga dihadiahi timah panas oleh Polisi karena dianggap melawan.
Pelaku pencurian tersebut tergolong lihai, sebab dalam melakukan aksinya dapat dilakukan hanya sekitar 30 menit.
Baca juga: Polisi Tembaki Mobil Pelaku Pencurian Mesin Traktor
Berikut ini fakta selengkapnya :
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tribudi Sulistiyono mengatakan, pelaku berhasil ditangkap anggotanya setelah melakukan aksi pencurian dua mesin traktor di Kecamatan Senden, Kamis (5/12/2019) dini hari.
Para pelaku yang kabur menggunakan mobil warna putih itu sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan Polisi.
Bahkan polisi sempat menembak beberapa kali mobil pelaku agar bersedia berhenti.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.