Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Warung Daging Anjing di Jawa Tengah, Ganti Jualan Wedang Ronde hingga Picu Penyebaran Rabies

Kompas.com - 07/12/2019, 06:46 WIB
Rachmawati

Editor

Untuk memenuhi kebutuhan di Solo, 13.700 ekor anjing dibunuh setiap bulan. Data menyebut ribuan anjing tersebut dipasok dari Jawa Barat yang belum terbebas dari rabies.

Padahal sejak tahun 1995, di Jawa Tengah sudah tidak ditemukan lagi kasus rabies.

Koordinator DMFI Pusat Karin Franken mengatakan, status bebas rabies kini terancam karena konsumsi hewan pembawa rabies (HBR) di Jawa Tengah yakni anjing cukup tinggi.

Baca juga: 13.700 Anjing Dibunuh untuk Dikonsumsi, Pemkot Solo Akan Kumpulkan Seluruh Penjual

"Kondisi saat ini banyak anjing yang dikirim ke Jateng. Makanya kita minta pemerintah ambil langkah cepat untuk menghentikan konsumsi itu, Salatiga, Semarang, Solo, Sukoharjo, Sragen dan Solo paling banyak. Selain konsumsi daging, alat transportasinya juga memicu penyakit rabies," ujar Karin.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Surakarta untuk melakukan pendataan.

Setelah didata, mereka akan diajak untuk mencari solusi agar tidak berjualan daging anjing lagi.

Ia mengatakan pemkot bisa saja menutup usaha para penjual daging anjing dengan memberikan uang ganti rugi.

Baca juga: Pemkot Solo Cari Solusi agar Penjual Daging Anjing Beralih Profesi

Namun untuk jangka panjang, pedagang akan kesulitan untuk menghidupi keluarga.

"Jadi, kita carikan solusi. Teman-teman kita ajak duduk bareng pasti mau kok," tutur Rudy saat ditemui di kantornya, Rabu (4/12/2019).

Selain itu Rudy tak menampik banyak penjual daging anjing ditemukan di Solo karena Solo adalah kota strategis yang berada di bagian tengah eks Karesidenan Surakarta.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Surakarta Weny Ekayanti.

Baca juga: 13.700 Anjing di Solo Dibunuh untuk Dikonsumsi, Ganjar Minta Pemda Buat Larangan Tegas

Ia mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan melarang perdagangan anjing di Solo karena anjing bukan hewan ternak.

"Anjing bukan hewan konsumsi. Tapi untuk membuat pelarangan perdagangan bukan dari kami arahanya," jelas dia.

Weny mengatakan pihaknya melakukan pengawasan dan pencegahan akas kasus rabies tidak muncul di Solo.

Pengawasan itu salah satunya dengan memberikan vaksin terhadap anjing, baik yang ada di rumahan maupun yang didatangkan ke Solo.

Baca juga: Dua Ekor Anjing Liar Mengamuk, Gigit 6 Warga Bima

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com