SOLO, KOMPAS.com — Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta untuk menyikapi peredaran daging anjing di Solo, Jawa Tengah.
Hal itu menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar pemda membuat peraturan larangan mengonsumsi daging anjing.
"Masalah itu akan kita koordinasikan. Kita akan buat kajian mendalam," kata Rudy ketika ditemui di kantornya, Rabu (4/12/2019).
Kajian mendalam tersebut untuk mencarikan solusi yang tepat bagi para penjual daging anjing agar beralih profesi lain.
Rudy mengatakan, Pemkot bisa saja menutup usaha para penjual daging anjing dengan memberikan uang ganti rugi.
Namun, untuk jangka panjang, para pedagang akan kesulitan untuk berjualan demi menghidupi keluarga.
"Ada atau tidak perda larangan mengonsumsi daging anjing, Pemkot tetap akan mencarikan solusi kepada para penjual agar tidak lagi berjualan daging anjing," kata Rudy.
Menurut Rudy, Solo merupakan kota strategis yang berada di bagian tengah di antara daerah lain di wilayah eks Karesidenan Surakarta.
Rudy tak menampik bahwa banyak penjual daging anjing yang ditemukan di Solo.
"Kita sepakat teman-teman tidak boleh berjualan daging anjing. Namun, tidak perlu dikaitkan dengan yang macam-macam. Kita akan carikan solusi. Kalau (Solo) tidak ada yang nyetorin, ya tidak ada yang jualan," ucap Rudy.
Baca juga: Strategi Wali Kota Solo Agar Penjual Daging Anjing Beralih Profesi