Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sungai Avur di Jombang Tercemar Kandungan Limbah Klorin dan Belerang

Kompas.com - 29/11/2019, 21:44 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Sejak Rabu (27/11/2019) hingga Jumat ini, tim dari Balai Penegakan Hukum KLHK diterjunkan untuk mengumpulkan bukti dugaan pencemaran limbah ke Sungai Avur Budug Kesambi.

"Selama 3 hari tim dari Gakkum melakukan verifikasi. Gakkum juga mengumpulkan data dan mencari bukti di lapangan," ungkap Yuli.

Selain melakukan verifikasi dan pengumpulan data, tim dari Balai Penegakan Hukum KLHK juga melakukan penyelidikan atas dugaan pidana pencemaran lingkungan hidup.

Tim Gakkum KLHK, lanjut Yuli, juga menggelar penyelidikan terhadap pihak-pihak yang bertanggung atas pencemaran di Sungai Avur Budug Kesambi.

"Kewenangan selanjutnya ada di Gakkum KLHK. Jika ada pihak-pihak yang dianggap melanggar, keputusan dan sanksinya di Gakkum," kata dia.

Tercemar sejak 7 tahun lalu

Kondisi aliran Sungai Avur Budug Kesambi yang berwarna hitam kecokelatan, berbui dan mengeluarkan aroma tidak sedap sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

Baca juga: Pencemaran Sungai Bengawan Solo di Blora Sudah Terjadi Belasan Tahun

Warga Desa Pojokrejo Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Waluyo mengungkapkan, beberapa tahun lalu, kondisi Sungai Avur di desanya tidak keruh dan memunculkan bau menyengat sebagaimana terjadi dalam 7 tahun terakhir.

Sungai tersebut mulai terlihat keruh, airnya berwarna hitam kecokelatan, berbui dan mengeluarkan aroma tidak sedap, terjadi sejak berdirinya pabrik pengolah kertas. 

"Sejak ada pabrik di atas, kondisinya seperti ini. Kalau kemarau kelihatan, warna airnya hitam dan baunya menyengat," kata Waluyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com