Salin Artikel

Sungai Avur di Jombang Tercemar Kandungan Limbah Klorin dan Belerang

JOMBANG, KOMPAS.com - Sebuah aliran sungai di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terlihat berwarna hitam kecokelatan, berbui dan mengeluarkan aroma tidak sedap.

Aliran sungai yang dikenal dengan Sungai Avur Budug Kesambi itu berada di Dusun Gongseng, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Sungai Avur yang diduga tercemar limbah industri tersebut memiliki lebar sekitar 4 meter. Sungai itu membentang dari barat ke arah timur dan bermuara di Avur Watudakon.

Kondisi Sungai Avur yang terlihat memprihatinkan tersebut mulai jadi perhatian sejumlah kalangan pada akhir Oktober 2019 lalu. 

Untuk mengetahui kondisi dan tingkat pencemaran Sungai Avur, Pemerintah Kabupaten Jombang Jawa Timur, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerjunkan tim ke lokasi sungai yang tercemar.

Tim dari DLH Jombang juga mengambil sampel air untuk diuji ke laboratorium. Sampel itu diuji di laboratorium DLH Jawa Timur, pada awal November.

Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Penegakan Hukum DLH Pemkab Jombang, Yuli Inayati mengungkapkan, berdasarkan hasil pengujian, ada kandungan klorin dan belerang pada air Sungai Avur.

Menurut Yuli, baku mutu air yang tercemar limbah juga sudah melebihi batas yang diperbolehkan.

Berdasarkan pengujian dengan parameter BOD (biological oxygen demand), COD (chemical oxygen demand) dan TSS (total suspended solid), baku mutu air sungai tersebut lebih dari 0,02.

"Hasil pengujiannya mengandung klorin dan belerang, tapi yang dominan kandungan belerang," kata Yuli Inayati, kepada Kompas.com, Jumat (29/11/2019).

Yuli mengatakan, kandungan klorin dan belerang diduga berasal dari limbah yang dibuang ke sungai.

Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan pihak mana yang berkontribusi atas tercemarnya Sungai Avur Budug Kesambi.

"Dugaan kami limbah dari industri, tapi untuk kepastiannya kami masih perlu pembuktian," ujar Yuli.

Ditangani Kementerian LHK

Yuli Inayati mengungkapkan, kondisi Sungai Avur Budug Kesambi di wilayah Kesamben, Kabupaten Jombang, yang tercemar limbah dengan kandungan klorin dan belerang, menjadi perhatian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Sejak Rabu (27/11/2019) hingga Jumat ini, tim dari Balai Penegakan Hukum KLHK diterjunkan untuk mengumpulkan bukti dugaan pencemaran limbah ke Sungai Avur Budug Kesambi.

"Selama 3 hari tim dari Gakkum melakukan verifikasi. Gakkum juga mengumpulkan data dan mencari bukti di lapangan," ungkap Yuli.

Selain melakukan verifikasi dan pengumpulan data, tim dari Balai Penegakan Hukum KLHK juga melakukan penyelidikan atas dugaan pidana pencemaran lingkungan hidup.

Tim Gakkum KLHK, lanjut Yuli, juga menggelar penyelidikan terhadap pihak-pihak yang bertanggung atas pencemaran di Sungai Avur Budug Kesambi.

"Kewenangan selanjutnya ada di Gakkum KLHK. Jika ada pihak-pihak yang dianggap melanggar, keputusan dan sanksinya di Gakkum," kata dia.

Tercemar sejak 7 tahun lalu

Kondisi aliran Sungai Avur Budug Kesambi yang berwarna hitam kecokelatan, berbui dan mengeluarkan aroma tidak sedap sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

Warga Desa Pojokrejo Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Waluyo mengungkapkan, beberapa tahun lalu, kondisi Sungai Avur di desanya tidak keruh dan memunculkan bau menyengat sebagaimana terjadi dalam 7 tahun terakhir.

Sungai tersebut mulai terlihat keruh, airnya berwarna hitam kecokelatan, berbui dan mengeluarkan aroma tidak sedap, terjadi sejak berdirinya pabrik pengolah kertas. 

"Sejak ada pabrik di atas, kondisinya seperti ini. Kalau kemarau kelihatan, warna airnya hitam dan baunya menyengat," kata Waluyo.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/29/21443331/sungai-avur-di-jombang-tercemar-kandungan-limbah-klorin-dan-belerang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke