Sambugnya, karena panik, tersangka mencoba mengobati korban menggunakan garam. Namun, tidak berefek sama sekali. Tubuh korban mulai kejang dan mulutnya masih mengeluarkan busa.
Baca juga: Diduga Over Dosis, Anggota TNI Tewas Setelah Pulang dari Cafe
Setelah korban tewas, tersangka pun membawa korban berkeliling di jalan tol menggunakan mobil Avanza warna hitam.
Setelah berkeliling menggunakan mobil mulai dari Kecamatan Natar hingga Lampung Selatan, tersangka yang membawa jasad korban keluar dari jalan tol menjelang pagi dan berkeliling di Kalianda.
Saat melintasi area Stadion Kalianda dan melihat kondisi sekitar yang sepi, tersangka lalu membuang jasad korban di daerah itu. Dan pagi harinya jasad korban ditemukan oleh warga sekitar yang hendak ke pasar.
“Begitu ada laporan, kami langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP, otopsi. Setelah identitas korban diketahui, kami memeriksa sejumlah teman dekat korban dan keluarganya, sampai akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Natar,” katanya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Gadis Remaja Bawa Jasad Korban Hilir Mudik di Jalan Tol Lampung
Try mengatakan, atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP jucto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman di atas 12 tahun penjara.
Untuk diketahui, warga sekitar Stadion Kalianda digegerkan dengan ditemukannya jasad seorang gadis remaja berparas menarik.
Kondisi korban saat ditemukan warga mengenakan kaos hitam, celana panjang warna krim dengan resleting terbuka setengah.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Anak Wakil Bupati Banyuasin yang Diduga Sedang Pesta Sabu
Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: David Oliver Purba, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.