Ramisya Bazigha (8), yang tinggal di Jalan Candi Penataran, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur. Putri pasangan Wisnu dan Aniswatin itu tewas karena digigit anjing jenis pitbull di bagian leher saat bermain di rumahnya, Minggu (6/8/2017), sekitar pukul 16.00 WIB.
Kejadian berawal saat bicah tersebut mengambil mainannya yang terjatuh di dekat kandang pitbul yang dipelihara orangtuanya.
Anjing yang masih dalam kondisi diikat dengan rantai itu langsung mencakar wajah korban dan menggigit lehernya.
Diduga anjing yang diperkirakan berusia 4 tahun itu stres. Ramisya tewas dan anjing pitbull yang menggigitnya dibawa langsung ke Unit K-9 Polres Malang Kota.
Baca juga: Seorang Bocah Tewas Digigit Anjing Pitbull di Malang
Saat kejadian Sarju sedang mencari kayu seorang diri di sebuah lahan di desanya. Tidak ada yang tahu awal kejadiannya.
Warga baru tahu saat Sarju ditemukan bersimbah darah dengan dua pitbull yang masih menyerangnya.
Warga berupaya menolongnya dengan membawanya ke rumah sakit. Namun nyawanya tak bisa diselamatkan akibat luka serius di sekujur tubuhnya.
Najam pemilik anjing saat diperiksa polisi mengatakan bahwa dua anjing tersebut dipelihara selama setahun untuk menjaga kandang ayam.
Baca juga: Seorang Kakek Tewas Diserang 2 Anjing Pitbull, Pemilik Diperiksa
Penyerang terjadi saat Suherman menegur Andry yang sedang membawa anjing jalan-jalan di sekitar rumahnya tanpa tali pengikat.
Suherman mengatakan bahwa anjing tersebut bisa membahayakan warga sekitar karena tanpa tali pengikat.
Tak terima dengan tegutan tersebut. Andry menyuruh anjingnya menyerang Suherman.
Atas kejadian tersebut, Suherman melaporkan Andry ke Polres Jakarta Pusat pada 18 Desember 2019 dan Andry ditetapkan sebagai tersangka satu bulan setelah laporan.
Baca juga: Kasus Pitbull Serang Satpam, Pemilik Anjing Jadi Tersangka