Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Isu Pemekaran Papua, MRP Malah Usulkan Penggabungan Kabupaten

Kompas.com - 25/11/2019, 17:12 WIB
Dhias Suwandi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Isu pemekaran provinsi di Papua masih menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Majelis Rakyat Papua (MRP) yang merupakan perwakilan dari unsur adat, agama dan perempuan di Papua menilai, pemekaran wilayah tidak lebih unggul dibandingkan dengan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sebelumnya dilakukan.

Ketua MRP Timotius Murib justru mengusulkan penggabungan kabupaten di Papua.

"Saya pikir, kita lebih baik bicara penggabungan dari pada pemekaran," ujar Timotius Murib di Jayapura, Senin (25/11/2019).

Baca juga: Bupati Asmat: Pemekaran Provinsi Papua Selatan Sesuai Aspirasi Masyarakat

Menurut Timotius, beberapa kabupaten yang baru terbentuk selama beberapa tahun, hingga kini belum berkontribusi baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Timotius yang belum mau menyebut secara terperinci kabupaten yang dimaksud, menilai hingga kini banyak pemerintahan tidak berjalan baik.

"Aturan mensyaratkan itu, bahwa tidak hanya pemekaran, tetapi aturan juga menyebutkan daerah-daerah pemekaran bisa digabungkan. Jadi kalau memang kabupaten-kabupaten yang tidak berkontribusi untuk masyarakat setempat, ngapain bikin pemakaran-pemekaran," tutur dia.

Anggaran triliunan rupiah yang telah digelontorkan pemerintah pusat untuk kabupaten baru di Papua, menurut Timotius, belum bisa mengangkat harkat dan martabat rakyat Papua.

Baca juga: Viral Surat Pelamar CPNS kepada Bupati yang Memohon supaya Diterima

Untuk itu, dia menilai, isu pemekaran provinsi baru di Papua bukan sebuah solusi yang tepat untuk saat ini.

"Yang jadi masalah hari ini ada beberapa kabupaten, lebih khusus di daerah pegunungan dan ada juga di daerah pantai yang dari hasil kunjungan kerja MRP memang tidak menolong rakyat. Hari ini pemekaran diramaikan oleh para elit saja, bukan orang di level akar rumput," kata Timotius.

Menurut Timotius, hingga kini belum ada aspirasi pemekaran yang masuk ke MRP, karena salah satu persyaratan yang diperlukan adalah surat rekomendasi dari lembaga kultural tersebut.

Timotius mengatakan, hal tersebut menunjukan bahwa isu tersebut hanya dihembuskan oleh para elit politik yang ingin memiliki kekuasaan dengan cara yang instan.

"Belum pernah ada yang sampaikan, isu pemekaran ini kan aspirasinya pemerintah pusat, saya tidak tahu maksudnya apa," kata Timotius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com