Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Bocah 4 Tahun, Dibekap Pacar Ibunya karena Cemburu

Kompas.com - 23/11/2019, 09:39 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com — Hari itu, Kamis (21/11/2019 pagi, Dorlida (35) berangkat kerja. Ia meninggalkan AS, anak semata wayangnya yang masih berumur 4 tahun, di rumah bersama Alisaba Nazara, pacarnya.

Mereka tinggal di Dusun II, Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.

Nazara pindah ke rumah tersebut sejak 4 bulan lalu. Sementara Dorlida tinggal dengan Nazara sejak 2 minggu terakhir.

Sepasang kekasih yang telah pacaran selama 6 bulan tersebut berencana untuk menikah dalam waktu dekat.

Baca juga: Cemburu, Pria Ini Cekik Anak Pacarnya hingga Tewas

Sehari-hari Dorlida bekerja sebagai tukang cuci, sedangkan Nazara membuka pangkas rambut di rumah tersebut.

Setelah sang kekasih pergi bekerja, sekitar pukul 10.00 WIB Nazara memandikan AS. Pria tersebut juga mengganti baju dan memakaikan bedak pada AS.

Satu jam kemudian AS tertidur.

Tepat tengah hari pukul 12.00 WIB, Nazara masuk ke dalam kamar dan membekap AS dengan kedua tangannya selama 30 menit.

Baca juga: Tampar Pacar karena Cemburu, Pria Ini Ditangkap

Menurut pengakuan Nazara, bocah berusia 4 tahun tersebut tidak meronta-ronta. Ia kemudian meninggalkan bocah tersebut di dalam kamar.

Sekitar pukul 13.00 WIB, Dorlida datang dan menanyakan keberadaan anaknya.

Perempuan tersebut kemudian masuk ke dalam kamar dan ia terkejut saat sang anak tidak merespons saat dibangunkan.

Dorlida langsung menjerit dan menangis sambil memangku anaknya.

Tangisan Dorlida membuat Husni Thamrin Lubis, tetangganya, terbangun. Ia pun segera mendatangi rumah yang ditempati Nazara dan Dorlida.

Baca juga: Cemburu, Kakak Bunuh Adik Kandung dengan Batu di Minahasa Tenggara

"Saya terbangun dari tidur pas dengar jeritan nangis dari sang ibu dan suara musik kencang hingga akhirnya terbangun. Terus saya keluar buka pintu dan lihat si ibu nangis-nangis sudah pangku anaknya," kata Husni, Jumat (22/11/2019) siang.

Saat itu Nazara mengajak Dorlida membawa AS ke rumah sakit. Nazara juga mengatakan bahwa AS telah meninggal dunia.

Baca juga: Cemburu, Alasan Suami Tusuk Istrinya yang Sedang Hamil 5 Bulan

Dengan menggunakan motor, Nazara memboncengkan Dorlida dan AS ke rumah sakit. Saat diperiksa, ditemukan luka memar di pipi kanan kiri dan bekas luka cekikan di leher AS.

Pihak rumah sakit kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Namorambe pada Kamis sore.

Polisi kemudian mendatangi rumah Nazara dan menyita barang bukti berupa baju dan celana kotor yang sudah dicuci.

Baca juga: Cemburu, Pria Ini Tega Meracuni Istrinya yang Hamil dengan Racun Tikus

 

Cemburu pada sang anak

Ilustrasi.Thinkstock Ilustrasi.
Nazara mengaku merasa ada yang mengarahkannya untuk membunuh AS.

Pria tersebut baru tersadar bahwa ia yang membunuh AS pada Jumat (22/11/2910) pada pukul 03.00 WIB.

"Aku cemburu sama anaknya karena kami kan sudah dua minggu tinggal bersama. Pernah nampak aku dia cipok-cipok. Makanya timbul aku cemburu sama dia," kata Nazara, saat ditemui di sel tahanan di Polsek Namorambe, Jumat (22/11/2019) siang.

Ia mengatakan saat membekap AS, bocah 4 tahun tersebut tidak melawan.

Baca juga: Cemburu Buta Gara-Gara Pesan WhatsApp, Mahasiswi Dianiaya Pacar Hingga Jarinya Patah

"Dia tidak meronta-ronta. Itu saya lakukan sekitar setengah jamlah," kata

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Namorambe AKP B Naibaho. Menurutnya sudah 4 bulan Nazara mengasuh anak Dorlida. Mereka tinggal bersama karena sudah berencana untuk menikah.

"Jadi, tersangka ini merasa cemburu karena ibu korban lebih sayang kepada anaknya daripada kepada tersangka sehingga dia berniat menghabisi anak tersebut," kata Naibaho.

Sementara itu, Husni Thamrin Lubis (57) mengaku tak begitu mengenal sosok tetangganya karena Nazara sangat tertutup.

Baca juga: Cemburu Membawa Maut, Kuli Angkut Tusuk Sepupunya hingga Tewas.

Namun, ia sempat menanyakan status pernikahan Nazara dan Dorlida.

"Dia jawab belum, terus kusambung lagi, karena akrab kali kalian aku lihat. Saya berpikiran mereka seperti masa bodoh saja. Tapi di hati ku bilang, pokoknya kewajiban mengingatkan sudah saya lakukan," kata dia.

Rumah Husni bersebelahan dengan rumah yang ditempati Nazara.

Menurt Husni, sebelum menjadi tempat pangkas dan tempat tinggal Nazara, rumah tersebut pernah dijadikan tempat servis AC dan tempat berjualan kerupuk.

Saat ini Nazara ditahan kantor polisi dan dikenai Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Diduga Cemburu, Napi Ini Bersekongkol Aniaya Istrinya dengan Air Keras

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com