Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu Membawa Maut, Kuli Angkut Tusuk Sepupunya hingga Tewas.

Kompas.com - 31/10/2019, 21:24 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Deden Sujana (23) tewas seketika setelah ditusuk OR alias Rohmat (19) di dada kirinya pada Minggu 27 Oktober 2019 sekira pukul 03.00 WIB.

Peristiwa penusukan terjadi di Pasar Induk Caringin, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan/Kecamatan Babakan Ciparay (Bacip), Kota Bandung.  

Peristiwa ini dipicu rasa cemburu korban Deden kepada pelaku Rohmat. Baik korban dan pelaku merupakan kuli angkut di Pasar Induk Caringin.

Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Sukaryanto menjelaskan kronologi kejadian tersebut. 

Baca juga: Terungkap, Kucing yang Ditusuk Matanya di Pontianak Capai 12 Ekor

Dipicu rasa cemburu

Menurut Sukaryanto perisitiwa ini berawal saat Rohmat, Deden dan seorang perempuan bernama Ike sedang kumpul. 

Mereka berkumpul sambil menenggak minuman keras jenis tuak di Los E5 Nomor 108, Pasar Induk Caringin. 

Dalam kondisi mabuk, percekcokan pun terjadi antara korban dan pelaku.

Hal tersebut dipicu lantaran korban yang cemburu terhadap tersangka yang disangka berpacaran dengan Ike.

Rohmat sebenarnya sudah menjelaskan bahwa mereka tidak berpacaran. Namun korban tak percaya.

Perkelahian pun terjadi. Korban yang memiliki tubuh lebih besar sempat memukul wajah pelaku beberapa kali.

Baca juga: Kondisi Membaik, Kapolsek Menes, Polisi yang Ditusuk Saat Menolong Wiranto Tinggalkan RS

Perkelahian sempat dilerai

Perkelahian antar kuli angkut ini pun sempat dilerai. Namun, sepertinya Rohmat masih menyimpan dendam dan sakit hati.

Pelaku pun kemudian pergi meninggalkan lokasi, bukannya pulang, Rohmat malah meminjam sebilah pisau ke pedagang pecel lele tak jauh dari lokasi.

"Pelaku kemudian kembali ke lokasi, dan menghujamkan pisau ke dada kiri korban," kata Sukaryanto di Mapolsek Babakan Ciparay, Kamis (31/10/2019).

Rohmat kemudian meninggalkan Dede yang saat itu terkapar bersimbah darah di tengah pasar.

Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com