PURWAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan, pembuatan Instalasi Pengelolaan Air Limbah ( IPAL) komunal yang dikelola secara swadaya adalah solusi permasalahan daerah aliran sungai (DAS) Cilamaya yang tercemar limbah.
Tak cuma penyelesaian masalah limbah, IPAL juga dinilai sekaligus sebagai sarana wisata.
Dedi menargetakan penyelesaian pencemaran DAS Cilamaya selama 2 tahun.
Hal itu dikatakan Dedi saat menghadiri diskusi dengan masyarakat dan perusahaan yang berada di DAS Cilamaya, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Kabupaten Purwakarta, Kamis (21/11/2019).
"Solusinya dengan IPAL komunal yang dikelola secara swadaya oleh setiap perusahaan. Pengelolaan itu diawasi langsung oleh KLHK," ujar Dedi.
Menurut Dedi, pembuatan IPAL komunal dalam bentuk danau membuat perusahaan tak perlu lagi membuang limbah ke sungai.
Nantinya, limbah perusahaan tinggal dialirkan ke sambungan pipa yang bermuara di IPAL komunal.
"Tidak akan ada lagi pembuangan limbah dari pabrik ke sungai, karena limbah pabriknya langsung dimasukkan ke pipa. Pipanya masuk ke IPAL komunal," ucap Dedi.
Baca juga: Ini Maksud Wali Kota Bandung Bagi-Bagi Anak Ayam ke Siswa SD dan SMP
Ketua DPD Golkar Jabar ini menegaskan komitmennya dalam megembalikan kebersihan aliran sungai.
Bahkan, baru-baru ini Dedi menggagas program Karawang Purwakarta dan Bekasi Bersih (Sekapursirih).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan