KOMPAS.com - Selasa (19/11/2910) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, M Khalif Putra bayi berusia 6 bulan meninggal dunia karena sakit kelenjar getah bening yang dideritanya.
Ia meninggal setelah menjalani perawatan selama beberapa hari di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil, Padang, Sumatera Barat.
Orangtua Khalif harus membayar biaya perawatan sebesar Rp 24 juta lebih. Jika tidak maka jenazah sang anak tidak boleh dibawa pulang.
Ayah Khalif yang bekerja pengemudi ojek online tidak mampu membayar biaya pengobatan untuk anaknya. Selama perawatan, bayi Khalif tidak menggunakan BPJS.
Baca juga: Viral Video Ojek Online Bawa Paksa Jenazah Bayi, Ini Penjelasan Dirut RSUP M Djamil
Orangtua Khalif pun sudah berusaha melakukan beberapa prosedur agar jenazah anaknya bisa dibawa pulang.
Selasa siang sekitar pukul 12.00 WIB. Dewi Suryani, sang ibu sedang mengurus surat administrasi.
Tiba-tiba rombongan pengemudi ojek online datang ke rumah sakit. Mereka kemudian membawa pulang jenazah bayi rekan seprofesinya.
"Ini bayi dari rekan kami. Kami sudah ikuti prosedur secara baik-baik, tapi dipersulit dengan diping-pong ke sana ke mari. Akhirnya, kami nekat bawa keluar dan bawa ke rumah duka," ujar Ketua Ketua Komunitas Driver Urang Minang, Nanda yang dihubungi Kompas.com, Selasa (19/11/2019).
Baca juga: Ini Alasan Ojek Online Bawa Paksa Jenazah Bayi dari Rumah Sakit di Padang
Namun uang yang dikumpulkan tidak cukup untuk membayar biaya rumah sakit bayi Khalif.
Saat mendengar bayi Khalif meninggal, para pengemudi ojek online berkumpul sebagai bentuk aksi solidaritas.
Nanda mengatakan pihak rumah sakit mempersulit keluarga membawa pulang jenazah bayi Khalif. Hal tersebut membuat para pengemudi ojek online nekat membawa paksa jenazah.
"Namun di rumah sakit, keluarga dipersulit untuk membawa bayinya pulang. Inilah yang memicu kami mengambil langkah nekat dengan membawa paksa jenazah keluar," kata Nanda.
Saat membawa jenazah bayi Khalif dari kamar mayat tidak ada keributan yang terjadi di rumah sakit, walaupun petugas ada sempat berupaya menghalangi para pengemudi ojek online.
Baca juga: Duduk Perkara Rombongan Ojek Online Bawa Paksa Jenazah Bayi dari Rumah Sakit
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.