Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Lengkap Ledakan di Kejari Parepare, Diduga dari 490 Detonator yang Ditanam hingga Polisi Marah

Kompas.com - 20/11/2019, 06:05 WIB
Candra Setia Budi

Editor

"Saat kejadian kami masih bekerja, beberapa jaksa ada di Pengadilan. Kami sempat panik," terang Amiruddin.

Baca juga: Ledakan di Kejari Parepare Rusak Kaca dan Plafon Rumah Dinas Jaksa

 

6. Satu bangunan kantor dan dua rumah rusak

Pasca-ledakan yang terjadi di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 14.50 WIT, mengakibatkan tiga bangunan di sekitar lokasi kejadian mengalami kerusakan.

"Akibat ledakan ini ada tiga gedung yang rusak. Kantor kejaksaan dan dua rumah di sekitar lokasi kejadian," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibarhim Tompo, seperti dikutip dari TribunParepare.com.

Masih dikatakan Ibrahim, akibat ledakan itu, seperti kaca-kaca jendela dan plafon dari tiga bangunan tersebut hancur dan retak.

Baca juga: Ledakan di Kejari Parepare, 1 Bangunan Kantor dan 2 Rumah Warga Rusak

 

7. Detonator yang ditanam dengan dicor suatu saat akan meledak

Ilustrasi ledakan.Shutterstock Ilustrasi ledakan.

Mantan Kapolres Parepare AKBP Alan Gerrit Abbas yang kini menjabat sebagai Wakil Direktur Lantas Polda Sulawesi Utara mengatakan, kalau pihaknya sudah jauh-jauh hari memprediksi bahwa detonator yang ditanam dengan dicor di halaman Kejari Pareapare suatu saat akan meledak

Ia mengaku tidak setuju detonator dimusnahkan dengan cara dicor karena tidak aman. Sebab, detonator atau pemicu bahan ledakan itu ibarat bom waktu.

"Waktu itu sudah saya prediksi di depan teman-teman jurnalis, bahwa detonator itu akan meledak setiap saat, hanya menunggu waktu. Saat itu saya sudah peringatkan pemusnahan itu termasuk tindakan berbahaya," kata Alan melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/11/2019).

Baca juga: Ledakan di Kejari Parepare, Jibom Olah TKP

 

8. Polisi marah tidak dilibatkan dalam pemusnahan detonator

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Alan mengaku pihaknya sempat marah atas tidak dilibatkannya kepolisian dalam pemusnahan detonator.

Diceritakannya, saat itu, tahun 2015, kepolisian tidak dilibatkan dalam pemusnahan 15.000 detonator.

"Saya sudah bilang tahun 2015 silam saat saya menjabat sebagai Kapolres Parepare kan? Saat itu, polisi tidak dilibatkan dalam pemusnahan barang bukti 15.000 detonator yang dicor kemudian ditanam," katanya.

Baca juga: Detonator Meledak di Kejari Parepare, Mantan Kapolres: Saya Sudah Bilang Kan?

 

Sumber: KOMPAS.com (Suddin Syamsuddin | Editor: Farid Assifa, Candra Setia Budi dan David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com