Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Penyulingan Air Laut Rp 14 M Tak Berfungsi, Warga Pulau Ende Minum Air Asin

Kompas.com - 19/11/2019, 07:11 WIB
Nansianus Taris,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Ia menuturkan, sudah membuang waktu dan biaya mengurus pemasangan instalasi dan meteran air yang tersambung dari alat tersebut. 

"Kami sangat rindu minum air tawar. Tetapi, sekarang kami hanya menatap meteran dan keran. Tidak ada sama sekali. Mau bilang apa, kami sebagai warga, pasrah saja dengan keadaan," tutur Hasan.

Hasan berharap kepada pemerintah agar bisa mengoptimalisasi proyek penyulingan air laut menjadi air tawar itu. Sebab, warga sangat membutuhkan air minum bersih. 

Baca juga: Bupati Ende Sebut 18 Desa di Wilayahnya Belum Teraliri Listrik

Tanggapan PDAM

Sementara itu, pihak perusahaan daeraj air minum (PDAM) Tirta Kelimutu Ende membenarkan, alat penyulingan air laut menjadi air tawar itu tidak berfungsi karena beberapa kerusakan.

"Kami dan tim dari pusat sudah meninjau dan melakukan identifikasi penyebab masalah alat penyulingan itu. Pemerintah pusat sudah ambil langkah," jelas Donata Metty A. Ladapase kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (19/11/2019). 

Donata menerangkan, berdasarkan hasil identifikasi tim pusat, alat penyulingan air itu alami kerusakan membran dan unit bangunan penyadap serta kerusakan pada unit catu daya listrik. 

Ia mengatakan, hasil kalkulasi, total pembiayaan yang dibutuhkan untuk menggantikan peralatan itu kurang lebih sebesar Rp10 miliar.

Pemerintah pusat sudah mengajukan Rp.10 miliar untuk fungsionalisasi kembali alat penyulingan air laut jadi air tawar itu. 

Ia melanjutkan, fungsionalisasi alat itu akan dilaksanakan tahun 2020 oleh balai prasarana pemukiman wilayah NTT melalui Satker Pelaksana PPA NTT. 

"Pemerintah tidak membiarkan begitu saja. Tetapi, tetap berusaha agar penyulingan air itu bisa bermanfaat bagi warga," sambung Donata.

Baca juga: Siulan Rahasia Bung Karno dan Kecurigaan Belanda di Kota Ende

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com