MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik Polrestabes Makassar telah menetapkan empat orang tersangka kasus penganiayaan AFA (21), mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang tewas pada Selasa (12/11/2019) lalu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan 12 saksi yang diamankan.
Dari empat tersangka, ada satu eksekutor yang menikam tubuh AFA. Sementara tiga lainnya sebagai pelaku penyerangan dan kepemilikan senjata tajam.
"Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka termasuk satu orang sebagai eksekutor," kata Ibrahim, Kamis (14/11/2019).
Baca juga: Serang Mahasiswa UMI hingga Tewas, Pelaku Diimbau Serahkan Diri
Ibrahim mengatakan, penangkapan terduga eksekutor itu dilakukan dari hasil pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian setelah menangkap tiga pelaku penyerangan.
Namun, Ibrahim masih enggan membeberkan identitas resmi pelaku penyerangan yang sudah ditetapkan tersangka tersebut.
Ia juga enggan membeberkan motif penyerangan yang dilakukan di dalam kampus 2 UMI Makassar itu.
"Belum kita temukan datanya berapa orang yang ikut menyerang. Nanti masih didalami oleh penyidik motifnya," kata Ibrahim.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar berinisial AFA (21) meninggal setelah diserang orang tak dikenal (OTK) di sebuah kafe samping kampus, di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar, Selasa (12/11/2019).
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku yang Aniaya Mahasiswa UMI hingga Tewas
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.30 Wita di samping Fakultas Hukum UMI.
AFA sendiri tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum UMI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.