MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik kepolisian telah mengidentifikasi pelaku penyerangan AFA (21), mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar saat bersama 7 rekannya di sebuah kafe samping fakultas hukum di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (12/11/2019) sore.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, saat ini pihaknya terus mencari keberadaan pelaku yang diketahui dari rekaman CCTV.
"Sudah ada yang terdeteksi tapi masih ada dalam pencarian. Patokannya dari rekaman CCTV dan ada beberapa video amatir yang beredar," kata Indratmoko, saat diwawancara, Rabu (13/11/2019).
Baca juga: Mahasiswa UMI Makassar Tewas usai Diserang OTK di Kafe Kampus
Indratmoko mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa sekitar 15 saksi untuk mengetahui kronologi sesungguhnya dari peristiwa penyerangan yang dilakukan sekitar 20 orang tak dikenal tersebut.
Penanganan kasus ini sendiri, sebut Indratmoko, melibatkan gabungan anggota Polsek Panakkukang, Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel.
"Ada saksi sekitar 15 yang diperiksa di polres dan polsek. Penanganannya polsek, kami back up dari Polrestabes dan Polda," kata Indratmoko, menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar berinisial AFA (21) meninggal dunia usai diserang orang tak dikenal (OTK) di sebuah kafe samping kampus, di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar, Selasa (12/11/2019).
Baca juga: Usut Kematian Mahasiswa UMI, Polisi Periksa 7 Saksi
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, kejadian ini terjadi sekitar pukul 17.30 Wita di samping Fakultas Hukum UMI.
AFA sendiri tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum UMI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.