MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengimbau pelaku penyerangan yang menyebabkan mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar tewas, Selasa (12/11/2019) lalu, menyerahkan diri.
Pasalnya, identitas pelaku penyerangan yang menewaskan mahasiswa fakultas hukum berinisial AFA (21) sudah diketahui.
"Ada sekitar 20 yang melakukan penganiayaan. Belum ditahan, ada beberapa nama yang sudah muncul dan mereka posisinya sekarang melarikan diri," kata Indratmoko saat diwawancara, Rabu (13/11/2019).
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku yang Aniaya Mahasiswa UMI hingga Tewas
Indratmoko mengatakan, pihaknya saat ini masih berada di lapangan untuk mencari keberadaan pelaku yang dikumpulkan dari rekaman CCTV dan video amatir saksi-saksi yang berada di sekitar kafe di samping fakultas hukum UMK.
"Kita sedang melakukan pengejaran untuk itu. Harapannya ya, menyerahlah supaya kita bisa lakukan proses penegakan hukum," Indratmoko menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar berinisial AFA (21) meninggal usai diserang orang tak dikenal (OTK) di sebuah kafe samping kampus, di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar, Selasa (12/11/2019).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Usut Kematian Mahasiswa UMI, Polisi Periksa 7 Saksi
Ia mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 Wita di samping Fakultas Hukum UMI.
AFA sendiri tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum UMI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.