SUKABUMI, KOMPAS.com - Nasib sejumlah warga di daerah rawan bencana di Sukabumi, Jawa Barat, masih menunggu hasil kajian Badan Geologi.
Mereka adalah warga yang tinggal di Kampung Balekambang dan Suradita di Dusun Suradita, Desa Ciengang.
Warga di dusun rawan tanah bergerak itu sudah puluhan tahun bertahan di bibir jurang dengan kedalaman ratusan meter.
Sedangkan di Dusun Cisayang, Desa Cijurey, ribuan warga bertahan di kaki bukit dengan ketinggian 300 meter. Daerah itu merupakan kawasan rawan bencana longsor.
Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi yang melaksanakan penelitian di lokasi.
"Saya belum mendapatkan laporan dari Badan Geologi. Nanti kalau ada rekomendasi yang harus di relokasi ya di relokasi," kata Adjo kepada Kompas.com di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi di Kota Sukabumi, Rabu (13/11/2019).
Baca juga: Tanah Bergerak di Gunung Walat Sukabumi, Warga Mulai Mengungsi
Dia menuturkan, akan terus memantau perkembangan tanah bergerak di Suradita dan akan segera mengecek langsung ke camat Gegerbitung.
Dia juga akan berkomunikasi dengan pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Goalpara terkait penyediaan lahan relokasi.
Adjo mengatakan, selain di dua daerah tadi, bencana tanah bergerak juga terjadi di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Nyalindung.
Saat ini para penyintas masih menempati hunian sementara (huntara) dan nantinya harus direlokasi
"Soal relokasi ini sering terkendala tempat untuk relokasinya. Juga kesediaan masyarakat (penyintas) untuk direlokasi. Karena pernah di beberapa tempat bencana, relokasi itu gagal dan mereka kembali lagi ke tempat semula," tutur dia.
Adjo pun memberikan contoh program relokasi yang gagal pasca-bencana tanah bergerak. Misalnya, relokasi korban bencana tanah bergerak di Desa Nagrakjaya, Kecamatan Curugkembar dan bencana longsor Cimerak di Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas tahun 2015.
"Yang di Cimapag, Desa Sirnaresmi Cisolok direlokasi tapi masih di zona merah juga, karena tidak mau jauh-jauh. Tapi alhamdulillah dengan swadaya dan banyak yang berpartisipasi sehingga rumah-rumah bagi warga bisa dibangun," ujar dia.
Camat Gegerbitung Endang Suhermat menjelaskan, berdasarkan hasil kajian PVMBG Badan Geologi tahun 2018, Dusun Suradita termasuk daerah rawan bencana.
Salah satu rekomendasinya adalah relokasi serta lokasi bencana tidak digunakan untuk sawah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.